Cerita Kriminal

Curi Motor Sambil Mabuk, Maling di Depok Tak Sengaja Tabrak Polantas

AT tak lagi bisa menghirup udara bebas usai diringkus Unit Reskrim Polsek Cimanggis atas tindakannya mencuri kendaraan bermotor.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Pelaku Maling Motor saat digiring di Polres Metro Depok, Jumat (10/12/2021). AT tak lagi bisa menghirup udara bebas usai diringkus Unit Reskrim Polsek Cimanggis atas tindakannya mencuri kendaraan bermotor. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - AT tak lagi bisa menghirup udara bebas usai diringkus Unit Reskrim Polsek Cimanggis atas tindakannya mencuri kendaraan bermotor.

Dijelaskan oleh Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Sadjab, modus yang digunakan pelaku adalah membobol motor korbannya menggunakan kunci leter T.

Setelah berhasil, ia langsung membawa kabur sepeda motor curiannya, dan meninggalkan motor yang sebelumnya ia bawa di lokasi kejadian.

Namun apes bagi AT, dirinya yang sedang dalam pengaruh minuman keras saat membawa kabur motor curiannya, tak sengaja menabrak polisi lalu lintas yang sedang bertugas di jalan raya.

"Saat kejadian pada tgl 23 November ketika pelaku berhasil membawa barang curian, tidak sengaja menabrak salah seorang anggota Polantas Polsek Cimanggis, diduga dalam pengaruh alkohol," ujar Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Sadjab, di Polrestro Depok, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Bobol Dua Toko dalam Semalam, Empat Komplotan Maling di Jaktim Diringkus

Baca juga: Berakhir di Bui, Aksi Maling di Depok Curi Motor Incaran yang Bagus Lalu Tinggalkan Motor Lama

AT pun langsung diamankan petugas beserta barang bukti motor curiannya dan kunci leter T yang ia gunakan untuk beraksi.

Modus Pelaku

Unit Reskrim Polsek Cimanggis berhasil meringkus seorang pencuri kendaraan bermotor berinisial AT.

Modus yang digunakan pelaku, bisa dikatakan jarang digunakan oleh para pelaku jenis kejahatan serupa yang lainnya.

AT menggasak motor korban dan meninggalkan sepeda motor yang ia bawa di lokasi kejadian.

"Jadi kami berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan tersangka berinisial AT yang melakukan pencurian motor mengunakan kunci leter T. Kemudian tersangka membawa motor lama dan mencari motor incarannya yang bagus," kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Sadjab, di Mapolrestro Depok, Jumat (10/12/2021).

Pelaku Maling Motor saat digiring di Polres Metro Depok, Jumat (10/12/2021).
Pelaku Maling Motor saat digiring di Polres Metro Depok, Jumat (10/12/2021). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

"Jadi modusnya menukar motor yang bagus dengan motor yang lama yang ia bawa, dengan pencurian," timpalnya lagi.

Ibrahim mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku mengungkapkan baru sekali beraksi di Kota Depok.

Namun demikian, pihaknya tak lantas percaya dan masih menggali informasi dari pelaku.

Baca juga: Pura-pura Jadi Pembeli, 2 Maling Sukses Bawa Kabur Handphone dari Konter di Tanjung Priok

"Kalau pengakuannya baru sekali, tapi kemungkinan pelaku ini udah sering, masih kami dalam," jelasnya.

Ibrahim berujar pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara lima tahun.

"Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

Peristiwa Lain

3 Motor Raib Dibawa Kabur Dalam Semalam

Pagar beton yang dijebol kawanan maling motor di kawasan Klaster Kitri Bakti Residence, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (7/12/2021) dini hari.
Pagar beton yang dijebol kawanan maling motor di kawasan Klaster Kitri Bakti Residence, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (7/12/2021) dini hari. (ISTIMEWA)

Warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang kehilangan tiga unit kendaraan roda dua sekaligus dalam satu malam pada, Selasa (7/12/2021) dini hari.

Kejadian tersebut terjadi di Klaster Kitri Bakti Residence, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Ketiga unit motor tersebut raib digondol maling yang sempat terekam CCTV milik warga lain.

Para maling pun sangat niat sampai menjebol sebuah tembok beton yang berada di klaster tersebut.

Dalam rekaman, kamera pengawas milik warga lainnya, maling membawa kabur motor dengan cara menjebol tembok beton pemukiman.

Terpantau di kamera pengawas juga kalau kejadian menunjukan pukul 02.56 WIB.

Lalu selang beberapa menit kemudian, pria tersebut sambil berjalan cepat mendorong satu unit motor Nmax berwarna hitam.

Selang berapa menit, dua pelaku lainnya terlihat lagi mengincar rumah lain.

Hingga akhirnya kembali berhasil mencuri dua unit motor lagi jenis Nmax dan Honda Beat.

"Kejadiannya itu sekitar jam 3 subuh yang semuanya itu ya sudah tidur.

Nah, sekitar jam 05.30 WIB rumah saya digedor-gedor tetangga, kaget kan. Ternyata ngasih tau kalau motor saya sudah enggak ada," cerita Indra seorang korban.

Saat ditelusuri, ternyata bukan dirinya saja yang jadi korban maling.

Ada dua rumah lain yang juga ikut kehilangan motor yang biasa diparkir di garasi rumah tanpa pagar. 

Saat semua warga berkeliling, ternyata tembok beton di belakang komplek perumahan tersebut dijebol oleh pelaku.

Ukurannya pun tidak main-main karena cukup besar.

"Yang dijebol itu tembok belakang, dijebol malingnya, mereka bisa lolos lewat sana langsung ke jalan raya belakang. Tembus jalan besar," terang Indra.

Kejadian yang menghebohkan warga di pagi hari itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Curug.

"Ini korbannya langsung tiga rumah, jadi kita lapor bareng-bareng. Khawatir kejadian serupa keulang lagi," sambungnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengaku sudah menerima laporan warga siang ini, Selasa (7/12/2021).

Pihaknya pun akan menyelidiki lebih lanjut.

"Kami cek terlebih dulu ya," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved