Cerita Kriminal
Menyasar Rumah Mewah, Komplotan Maling Nyamar Petugas PLN Sudah 3 Kali Beraksi di Jaksel
Dalam kurun waktu tersebut, kelima pelaku berinisial WN, HS, BG, AR, dan AA berhasil meraup keuntungan hingga lebih dari Rp 1,3 miliar.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Para tersangka pencurian rumah mewah bermodus menyamar jadi petugas PLN dihadirkan petugas dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (10/12/2021).

Saat beraksi, komplotan maling itu biasanya memilih rumah mewah sebagai targetnya. Para pelaku pun menguras barang-barang berharga yang ada di rumah korban.
"Mereka pilih calon korban atau rumah yang menurut mereka di rumah tersebut bisa untuk dijadikan sasaran, baik pemilik rumahnya dianggap lemah atau lengah, dan juga dia anggap rumah tersebut ada harta yang bisa diambil," ungkap Azis.
Kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Rekomendasi untuk Anda