Cerita Kriminal

Menyasar Rumah Mewah, Komplotan Maling Nyamar Petugas PLN Sudah 3 Kali Beraksi di Jaksel

Dalam kurun waktu tersebut, kelima pelaku berinisial WN, HS, BG, AR, dan AA berhasil meraup keuntungan hingga lebih dari Rp 1,3 miliar.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Para tersangka pencurian rumah mewah bermodus menyamar jadi petugas PLN dihadirkan petugas dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (10/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Komplotan maling yang mengaku sebagai petugas PLN sudah tiga kali beraksi sejak September 2021.

  

Dalam kurun waktu tersebut, kelima pelaku berinisial WN, HS, BG, AR, dan AA berhasil meraup keuntungan hingga lebih dari Rp 1,3 miliar.

  

"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku sudah 3 kali di 3 lokasi berbeda," Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Jumat (10/12/2021).

  

  

Azis menjelaskan, para petugas PLN gadungan itu pertama kali beraksi pada 29 September 2021 di salah satu rumah warga di Jalan Kramat Batu Dalam, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

  

Di lokasi tersebut, para pelaku menggasak uang dan barang berharga korban yang nilainya sebesar Rp 300 juta.

  

Baca juga: Komplotan Maling Bermodus Petugas PLN Gasak Rp 1,3 Miliar Ditangkap Polisi

  

Sekitar satu pekan kemudian, tepatnya 4 Oktober 2021, komplotan maling itu kembali beraksi di kawasan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan. Korban pencurian merugi Rp 35 juta.

"Kemudian pada tanggal 16 Oktober 2021 di Pulo Kenangan Raya, Kebayoran Lama, mereka mencuri brankas berisi perhiasan dan berlian. Perhitungan sementar Rp 1 miliar lebih," ungkap Azis.

Baca juga: Kelakuan Ketua RT di Utan Kayu Minta Sabu Gratis ke Warga yang jadi Bandar

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved