Pemprov DKI Bakal Gelar Rapat Lanjutan dengan Forkopimda Bahas Aturan Selama Nataru
Terlanjur teken PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022, Pemprov DKI bakal lakukan rapat kembali dengan Forkopimda untuk penyesuaian aturan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Prinsipnya sederhana saja, kami belajar dari pengalaman selama 2 tahun ini. Setiap libur panjang terdapat peningkatan covid," ucapnya, Kamis (9/12/2021) malam.
Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan Luhut, Anies Terlanjur Teken Aturan, Gimana Nasib DKI saat Libur Nataru?
Terlebih, saat ini varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron sudah mulai menyebar ke berbagai negara di dunia.
Varian baru Covid-19 ini pun disebut-sebut lebih berbahaya dibandingkan virus corona SARS-CoV-2 yang pertama ditemukan di Wuhan, Tiongkok pada 2019 lalu.
"Varian baru virus Omicron sekalipun belum masuk ke Jakarta, kita harus tetap berhati-hati," ujarnya di Balai Kota.
Orang nomor dua di DKI ini pun mengajak seluruh warganya untuk tetap waspada dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Bila tidak ada kepentingan mendesak, Ariza minta agar seluruh warga Jakarta tetap di rumah dan mengurangi mobilitasnya.
"Kita tidak boleh euforia, tidak boleh kendor, harus tetap waspada. Jadi kami minta seluruh warga Jakarta lebih disiplin," tuturnya.
"Potensi orang keluar rumah saat libur panjang meningkat ya, interaksi meningkat, potensi penularan meningkat. Untuk itu disiplin harus ditingkatkan," sambungnya.