'Ritual' Ini Dijalankan Herry Wirawan Sebelum Rudapaksa 12 Santriwati, Korban Tegar Beri Kesaksian

Oknum guru ngaji Herry Wirawan menjalankan sebuah 'ritual' sebelum akhirnya merudapaksa 12 santriwati di pondok pesantren.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TribunJabar
Kondisi rumah di Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung yang dijadikan kantor Yayasan Manarul Huda milik Herry Wirawan. 

"Korban juga seakan tidak mau melaporkan perbuatan pelaku ke orangtuanya, padahal dia setiap tahun pulang kampung," ucapnya.

Baca juga: Kamu Bakal Dapat Nilai Bagus Rayuan Maut Oknum Guru SD Cabul di Cilacap, 15 Siswi Jadi Korbannya

Korban dijadikan mesin uang

Yudi mengungkapkan kehidupan para santriwati di pesantren tersebut.

Dikatakan Yudi, para santriwati tak sepenuhnya belajar melainkan dijadikan bak mesin pencetak uang.

Guru pesantren bejat Herry Wirawan
Guru pesantren bejat Herry Wirawan (Istimewa)

Setiap harinya, santriwati ditugaskan Herry Wirawan untuk membuat proposal demi menggaet donatur memberikan donasi.

Hal itu telah dilakukan sejak tahun 2016.

"Belajarnya tidak full 100 persen, menurut keterangan korban, dia sebetulnya setiap harinya bukan belajar,"

"Mereka itu setiap hari disuruh bikin proposal. Ada yang bagian ngetik, ada yang bagian beres-beres. Proposal galang dana," ucap Yudi.

Hal yang lebih mengherankan Yudi, di pesantren tersebut tak ada guru perempuan.

Hanya Herry Wirawan seorang yang bertanggung jawab mengurusi puluhan santriwati itu.

Saat kelakuan biadab pelaku terbongkar, diketahui ada 30 santriwati yang berada di pesantren tersebut.

"Dan laki-laki itu tinggal di sana mengajar di sana sendirian tanpa ada pengawasan pihak lain dan ini yang membuat dia melakukan berulang-ulang," ucapnya.

Baca juga: Selain Herry Wirawan, Kini Ada Kasus Serupa Guru Cabuli 9 Santriwati di Jawa Barat

Yudi mengatakan saat ini pihaknya tengah berjuang agar pelaku dihukum kebiri.

Hukuman kebiri bagi pelaku menurutnya masuk akal karena ada satu korban yang diketahui mengalami depresi berat.

Korban tegar di persidangan

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 9 bayi.
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 9 bayi. (ist/tribunjabar)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved