'Ritual' Ini Dijalankan Herry Wirawan Sebelum Rudapaksa 12 Santriwati, Korban Tegar Beri Kesaksian

Oknum guru ngaji Herry Wirawan menjalankan sebuah 'ritual' sebelum akhirnya merudapaksa 12 santriwati di pondok pesantren.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TribunJabar
Kondisi rumah di Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung yang dijadikan kantor Yayasan Manarul Huda milik Herry Wirawan. 

"Anak-anak yang ada di situ usia SD dan SMP. Masih bisa bermain di luar padahal," ucap Hendar.

Hendar kemudian mengatakan santriwati di yayasan tersebut bahkan tak diizinkan untuk belanja ke warung sendirian.

"Ini kalau mereka keluar untuk belanja saja, harus diantar Herry. Mereka dilarang bicara sama tetangga. Ada sekitar 15 sampai 20 anak di situ yang tinggal, semuanya perempuan," katanya.

Sampai saat ini, kasus Herry Wirawan tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.

(TribunJakarta/TribunJabar)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved