Fraksi PSI Minta Dinkes dan Dindik Berkolaborasi untuk Kesuksesan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun 

"Sosialisasi kepada orang tua menjadi kunci penting juga agar dapat membawa anak-anaknya ke sentra vaksinasi," kata Idris

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Shutterstock via Kompas
Ilustrasi 

"Kami tinggal menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan ya, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa disampaikan dan diluncurkan regulasinya," ujarnya.

Baca juga: Perekaman e-KTP 55 Ribu Pelajar di Jakarta Selatan Ditargetkan Rampung 2022

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah tengah bersiap melaksanakan program vaksinasi untuk anak berusia 6-11 tahun yang disebut akan dimulai pada awal 2022.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, saat ini pihaknya juga sedang menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan.

"Belum mulai. Masih tahap penyiapan. (Sedang menyiapkan) juknis dan baru akan sosialisasi," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).

Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengatakan, aturan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun tercantum pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.

"Sudah diinstruksikan di Inmendagri Nomor 66 Tahun 66. Demikian percepatan vaksin menurut Inmendagri 64," ujar Alex saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).

Menurutnya, program masih menunggu rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Baca juga: Varian Omricon Mengancam Dunia, Warga Asal 11 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Lima hal yang perlu diketahui dari program vaksinasi anak 

1. Syarat pelaksanaan program vaksinasi

Menurut Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, vaksinasi anak usia 6-11 tahun dapat berlangsung jika pemerintah daerah telah mencapai target vaksinasi minimal 70 persen untuk dosis pertama, dan 60 persen untuk vaksinasi dosis pertama bagi lansia sesuai dengan aturan yang berlaku.

Beleid tersebut mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

2. Jenis vaksin yang digunakan

Mengutip Kompas.com, Sabtu (11/12/2021), pemerintah akan menggunakan jenis vaksin Sinovac untuk program vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Namun, untuk dosisnya masih menunggu informasi selanjutnya.

Menurut Jubir Vaksinasi Covid-19 Nadia, kemungkinan dosis yang diberikan adalah setengah dosis orang dewasa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved