Fraksi PSI Minta Dinkes dan Dindik Berkolaborasi untuk Kesuksesan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun 

"Sosialisasi kepada orang tua menjadi kunci penting juga agar dapat membawa anak-anaknya ke sentra vaksinasi," kata Idris

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Shutterstock via Kompas
Ilustrasi 

"Kalau dilihat hasil uji klinis, ini (vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun) setengahnya dosis dewasa ya," ujar Nadia.

3. Apakah vaksin sudah disetujui BPOM?

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin untuk menggunakan jenis vaksin Sinovac pada vaksinasi anak usia 6-11 tahun sejak awal November 2021.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin COvid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, 1 November 2021.

Ia menambahkan, pihaknya sangat berhati-hati untuk memberikan izin penggunaan vaksin bagi anak usia dini.

4. Keamanan vaksin

Tidak hanya diberikan izin penggunaan, penting untuk mengetahui bagaimana keamaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun ini.

Menurut Penny, vaksin Sinovac aman untuk anak usia 6-11 tahun berdasarkan hasil uji klinis fase 2.

Pada uji klinik tersebut menunjukkan bahwa imunogenitas vaksin mencapai 96,5 persen.

Artinya, tingkat keamanan imunogenisitasnya cukup tinggi.

Selain itu, Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengajak orangtua agar tidak ragu membawa anaknya untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Piprim mengatakan, hal ini menjadi penting karena anak-anak tidak hanya bisa tertular Covid-19, namun juga bisa menularkan virus tersebut.

"Banyak anak-anak yang menjadi OTG atau orang tanpa gejala sehingga dia tidak ketahuan mengidap Covid-19 dan kemudian menularkan virus ke mana-mana," ujar Piprim.

5. Vaksinasi bisa dilakukan di mana?

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (11/12/2021), pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun nantinya bisa dilakukan di lokasi berikut:

- Fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes)

- Sekolah

- Sentra vaksinasi

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved