Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang Berikutnya Akan Dilanjutkan Tahun 2022, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Program Kartu Prakerja gelombang 23 dilanjutkan tahun 2022, simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja.

Editor: Muji Lestari
Tangkap layar prakerja.go.id
Ilustrasi Program Kartu Prakerja 

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

- Kemudian masukkan Nama Lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved