Tahun 2022 Tarif Listrik dan Harga Rokok Bakal Naik, Jadi Berapa?
Siap-siap! Tarif listrik dan harga rokok tahun 2022 bakal naik, jadi berapa ya?
TRIBUNJAKARTA.COM - Siap-siap! Tarif listrik dan harga rokok tahun 2022 bakal naik.
Sejumlah barang dan komoditas kebutuhan masyarakat akan mengalami kenaikkan harga pada 2022.
Dari beberapa harga dan tarif yang akan naik pada 2022 di antaranya adalah tarif listrik dan harga rokok.
Berikut daftar item kebutuhan yang akan mengalami kenaikan tarif pada 2022:
Baca juga: Jeritan Tukang Gorengan di Depok Terkena Imbas Melambungnya Minyak Goreng: Gila-Gilaan Harganya
1. Tarif listrik
Dilansir Kompas.com, pemerintah mempertimbangkan kembali penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan PLN non subsidi mulai 2022.
Rencana penyesuaian tarif listrik ini telah disepakati Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, rencana penyesuaian tarif listrik tersebut bakal dilakukan jika kondisi pandemi Covid-19 sudah semakin membaik.
Baca juga: Biadab Banget Ini Orang Respon Dedi Mulyadi Dengar Laporan Kades Warganya Korban Herry Wirawan
"Apakah 2022 akan diterapkan tariff adjustment? Jadi kami sepakat dengan Banggar kalau sekiranya Covid-19 ini semakin membaik, kompensasi tarif adjustment itu diberikan hanya 6 bulan saja, selebihnya tarifnya harus disesuaikan," kata Rida.
Rida menjelaskan, dalam penetapan tarif PLN terbagi menjadi dua golongan, yaitu pelanggan bersubsidi dan pelanggan non subsidi.
Ada sebanyak 25 golongan pelanggan yang diberikan subsidi oleh pemerintah, sementara 13 golongan pelanggan non subsidi tarif listriknya bisa berfluktuasi.
Fluktuasi itu terjadi karena tarif listriknya mengikuti pergerakan kurs dollar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan inflasi.
Rida menegaskan, adanya rencana penyesuaian tarif listrik bukan berarti pemerintah dan DPR berniat untuk mengurangi subsidi, melainkan mendorong agar pemberian subsidi lebih tepat sasaran.
"Jadi 13 golongan yang tidak bersubsidi ini artinya tarifnya harusnya mengikuti pergerakan atau perubahan dari tiga faktor tersebut, dan biasanya ini disesuaikan per 3 bulan," ujar dia.
2. Harga rokok
Menyikapi rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai di tahun 2022, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akan menaikkan harga produk rokoknya.
Direktur GGRM Heru Budiman menjelaskan, kenaikan tersebut menjadi opsi perseroan lantaran kenaikan tarif cukai membuat biaya operasional akan naik.
“Tarif cukai naik, kalau menurut hitungan kita, harga juga harus naik. Kalau tarif cukai naik cost kita juga naik, dan perbaikan profitabilitas hanya bisa terjadi kalau ada kenaikan harga,” kata Heru.
Baca juga: Masih Ada yang Jual Minyak Curah, Kepala Pasar Slipi Sebut Pedagang Habisin Stok: Tinggal 60 Liter
Namun, Heru memastikan kenaikan harga tidak agresif.
Ia mengatakan, perseroan memastikan kenaikan harga berada pada posisi harga jual yang kompetitif dan tentunya ada batasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan tarif cukai rokok hingga saat ini masih dibahas oleh kementerian.
Kementerian yang dipimpinnya pun sudah membahas tarif tersebut.
Kendati demikian, dia enggan menyebut berapa besaran tarif kenaikan cukai untuk tahun depan.
Terkait kenaikannya single digit atau double digit, Airlangga menyebut saat ini masih diharmonisasi oleh Kementerian Keuangan.
"Ini yang kami minta diharmonisasi oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Nanti kita lihat sesudah diharmonisasi. (Tarifnya) masih ada usulan, nanti tunggu ratas," kata Airlangga.
Baca juga: Minyak Goreng Curah Dilarang, Pedagang Gorengan Mengeluh Terpaksa Beralih ke Minyak Kemasan
Harga Minyak Goreng Terus Meroket
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal melambungnya harga minyak goreng yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
Politisi Gerindra ini pun belum mengetahui pasti penyebab harga minyak gorengan melambung di pasaran.
Sebab, kebaikan harga ini bukan hanya terjadi Jakarta, tapi juga kota-kota lain.
"Nanti kami cek kembali kenapa harga minyak goreng bisa naik. Harga bisa saja berubah dan nanti akan dicek kembali apa penyebabnya," ucapnya, Rabu (10/11/2021).
Ariza pun berharap, tidak ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memainkan harga minyak goreng di pasaran untuk meraup keuntungan pribadi.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Meroket, Tukang Gorengan di Koja: Naiknya Nggak Segan-Segan!
Sebab, minyak goreng merupakan salah satu komoditas penting yang sangat dibutuhkan masyarakat.
"Mudah-mudahan kami berharap tidak ada faktor-faktor kesengajaan atau faktor sekelompok orang mencari keuntungan," ujarnya di Balai Kota.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Meroket, Pedagang Pasar Koja Baru Ditinggal Pelanggan: Banyak Nggak Jadi Beli
"Karena minyak goreng dibutuhkan masyarakat banyak, kebutuhan sehari-hari," sambungnya.
Untuk itu, Ariza menilai, pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk segera menstabilkan harga minyak goreng.
"Tugas kami bersama untuk memastikan kestabilan (harga) bahan pokok, termasuk minyak goreng," kata Ariza.
Dikutip dari Kompas.com, memasuki pekan kedua November 2021, harga minyak goreng masih terpantau mahal.
Mengutip dari situs resmi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Selasa (8/11/2021), secara nasional minyak goreng kemasan bermerk 1 tembus Rp 18. 250 per kilogram.
Angka ini naik sebesar 1,11 persen atau Rp 200.
Di kota Tembilahan, Riau, minyak goreng jenis ini tembus Rp 19.000 per kilogram. Bahkan di Palembang, Tanggerang, dan Madiun juga naik drastis menjadi Rp 19.250 per kilogram.
Kemudian untuk komoditas minyak goreng bermerk 2 dibanderol Rp 17.750 per kilogram. Angka ini telah naik sebesar 0,85 persen atau Rp 150 per kilogram.
Di Gunung Sitoli Sumatera Utara harga minyak goreng ini tembus Rp 19.500, bahkan di Provinsi Lubuk Linggau tembus Rp 21.000 per kilogram.
Sementara untuk harga minyak goreng curah dibanderol Rp 17.150 per kilogram. Angka ini naik sebesar 0,88 persen atau Rp 150 per kilogramnya.
Di Surabaya minyak goreng curah tembus Rp 19.400. Kemudian di Kota Malang tembus Rp 19.500 per kilogram.
Minyak goreng curah paling mahal di DKI Jakarta yang tembus sampai Rp 19.850 per kilogramnya.
Di pasar Jembatan Merah, pasar Grogol, pasar Minggu, dan pasar Cipete tembus Rp 20.000 per kilogramnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-token-listrik-pln.jpg)