Minyak Goreng Curah Dilarang, Pedagang Gorengan Mengeluh Terpaksa Beralih ke Minyak Kemasan

Untuk menyiasati penurunan omzet akibat tingginya harga minyak goreng kemasan, Misna mengaku terpaksa mengurangi jumlah atau isinya dalam satu hari.

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Misna (45), pedagang gorengan yang terpaksa beralih dari minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (25/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Keputusan pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 memaksa warga harus beralih menggunakan minyak goreng kemasan.

Misna (45), pedagang gorengan di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur mengatakan peralihan ini memberatkan bagi warga pengguna minyak goreng curah, seperti dirinya.

"Sekarang baru mulai ganti pakai minyak goreng kemasan, sebelumnya pakai curah. Lebih berat karena sekarang harga minyak goreng kemasan mahal," kata Misna di Jakarta Timur, Kamis (25/11/2021).

Harga minyak goreng kemasan di pasar saat ini berkisar Rp 23 ribu per liter, sementara harga minyak goreng curah berkisar Rp 20 ribu per kilogram sehingga terdapat selisih Rp 3 ribu.

Baca juga: Pedagang Pasar Cibubur Tolak Larangan Jual Minyak Goreng Curah: Masyarakat Kecil Membutuhkan

Bagi pedagang kecil sepertinya, selisih harga ini dianggap besar karena dalam satu hari berdagang saja mereka membutuhkan lebih dari satu liter minyak untuk memasak.

"Semenjak pakai minyak goreng curah omzet turun 20 persen. Biasanya omzet sehari Rp 1 juta, sekarang paling tinggi dapat Rp 900 ribu. Belum harus setoran ke bos per hari," ujarnya.

Untuk menyiasati penurunan omzet akibat tingginya harga minyak goreng kemasan, Misna mengaku terpaksa mengurangi jumlah atau isinya dalam satu hari.

Baca juga: Jual Minyak Goreng Murah, Pasutri di Depok Diduga Tipu Korbannya Hingga Rugi Miliaran Rupiah

Cara ini dianggap paling tepat dibanding menaikkan harga jual, alasannya karena daya beli warga sekarang masih belum pulih total imbas pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

"Harapannya ya harga minyak goreng turun, enggak terus mahal seperti sekarang. Kan pemerintah yang melarang jual minyak goreng curah, harusnya harga turun," tuturnya.

Pembeli saat berbelanja minyak goreng kemasan di Pasar Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (25/11/2021).
Pembeli saat berbelanja minyak goreng kemasan di Pasar Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (25/11/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sony (45), pedagang minyak goreng curah di Pasar Cibubur, Kecamatan Ciracas juga mengeluhkan keputusan pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah mulai tahun depan.

Sebab, kenaikan harga minyak goreng kemasan hingga kini belum menunjukkan tanda segera berakhir, sehingga banyak warga masih membeli minyak goreng curah.

Baca juga: UMP Jakarta Cuma Naik 1 Persen, Buruh di Cilincing Meradang: Nggak Cukup untuk Kebutuhan Sehari-hari

"Semua pedagang yang beli ke pasar mengeluh harga minyak goreng mahal," kata Sony, pedagang minyak goreng curah di Pasar Cibubur itu.

"Pedagang gorengan yang pakai minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sama-sama mengeluh," sambungnya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan larangan peredaran minyak goreng curah ke pasar mulai 1 Januari 2022.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng dan ketergantungan harga minyak goreng curah pada harga sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved