Kartu Prakerja

Mulai Besok Tombol Pendaftaran & Penautan Rekening Kartu Prakerja Dinonaktifkan, Kapan Dibuka Lagi?

Mulai 15 Desember 2021, tombol pendaftaran dan penautan rekening di dashboard Kartu Prakerja akan dinonaktifkan.

Editor: Muji Lestari
Instagram @prakerja.go.id
Tombol pendaftaran dan penautan rekening di website Kartu Prakerja akan dinonaktifkan. 

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Tombol pendaftaran dan penautan rekening di website Kartu Prakerja akan dinonaktifkan.
Tombol pendaftaran dan penautan rekening di website Kartu Prakerja akan dinonaktifkan. (Instagram @prakerja.go.id)

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

- Kemudian masukkan Nama Lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Baca juga: Cara Menyambungkan E-Wallet ke Akun Prakerja, Disertai Solusi Jika Gagal Cairkan Insentif

Daftar Kartu Prakerja:

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved