Cerita Kriminal
Guru Mengaji Tersangka Kasus Pencabulan di Tangerang Mangkir Dari Panggilan Polisi
Seharusnya Saiful datang ke Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (15/12/2021) untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Guru mengaji Ahmad Saiful mangkir dari panggilan Polres Metro Tangerang Kota atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya kepada dua muridnya yang masih di bawah umur.
Seharusnya Saiful datang ke Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (15/12/2021) untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun, warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tersebut tidak kunjung datang juga.
"Tidak, dia (Saiful) tidak datang ke Polres. Itu kan hak dia mau dateng atau enggak," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).
Rachim melanjutkan, pihaknya bakal menjemput paksa Saiful bilamana dirinya tidak kunjung datang sampai kemarin malam.
Kendati demikian, Rachim belum bisa membeberkan kapan penjemputan paksa akan dilakukan
"Pokoknya kalau dia enggak datang, kita akan lakukan jemput paksa," katanya.
Baca juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Kasus Hukum Gaga Muhammad Dipastikan Tetap Berlanjut
Sebagai informasi, Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan berdasarkan setidaknya dua barang bukti.
Dalam kesempatan itu, dia tidak mengungkapkan barang bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka.
Pemuka agama itu diduga melecehkan dua murid perempuannya pada April 2021 yang semua masih di bawah umur.
Saiful akan disangkakan Pasal 83 UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Siswa SD di Cakung jadi Korban Percobaan Penculikan, Sempat Dipaksa Naik Mobil hingga Dikejar |
![]() |
---|
Tak Lapor Polisi, Karyawan Toko Durian Korban Begal di Pondok Indah Legowo Anggap Sebagai Musibah |
![]() |
---|
Maling Besi Ketangkap saat Beraksi di Pos Pantau Pintu Air Jembatan Panus Depok, Alasan Disuruh Bos |
![]() |
---|
Peredaran Narkoba di Kampung Boncos Kembali Bergeliat, Dua Bandar Sabu Tertangkap |
![]() |
---|
Komplotan Begal Modus Kurir Paket Beraksi di Pondok Indah, Toko Durian jadi Sasaran |
![]() |
---|