2 Wanita Bakal Dihukum Cambuk Gara-gara Kepergok Pesta Miras BarengSeorang Pria

Dua wanita di Aceh Tamiang bakal dihukum cambuk setelah kepergok pesta miras bareng seorang pria.

Tayang:
Tribunnews.com
Ilustrasi Miras. Dua wanita di Aceh Tamiang bakal dihukum cambuk setelah kepergok pesta miras bareng seorang pria. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua wanita di Aceh Tamiang bakal dihukum cambuk setelah kepergok pesta miras bareng seorang pria.

Saat itu, Satpol PP dan WH Aceh Tamiang melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Dalam, Karangbaru, Aceh Tamiang, Sabtu (18/12/2021) malam.

“Pelaku terindikasi melanggar Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat akan disanksi dengan eksekusi cambuk di depan umum,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Mustafa Kamal, Minggu (19/12/2021).

Kedua wanita yang kepergok pesta miras berinisial VN (36), warga Kampung Bukitrata, Kejuruanmuda dan AD (30), diduga penghuni rumah yang digerebek petugas.

Sementara pelaku merupakan pria Ha (26), warga Kampung Sungaikuruk II, Seruway.

Baca juga: Mau Pesta Miras, Remaja di Depok Jambret Korbannya Pakai Celurit Hingga Terluka

“Ketiganya kami amankan dari dalam sebuah rumah. Laporan awal tentang adanya peredaran minuman keras,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Mustafa Kamal, Minggu (19/12/2021).

Barang bukti minuman keras dan kartu identitas pelaku yang diamankan Satpol PP/WH Aceh Tamiang.
Barang bukti minuman keras dan kartu identitas pelaku yang diamankan Satpol PP/WH Aceh Tamiang. (Dok Humas)

Dugaan adanya pesta minuman keras itu, diakui Mustafa, didukung temuan barang bukti di tempat kejadian perkara.

Di antaranya tuak, scotch, dan anggur merah.

Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi gelas sisa minuman keras dan satu unit sepeda motor.

Baca juga: Gencar Razia Miras, Kasatpol PP Jaksel: Tawuran Remaja hingga Bentrok Ormas Dipicu Orang Mabuk

Mustafa menjelaskan, penggerebakan ini berawal dari laporan masyarakat yang terusik dengan ulah penghuni rumah yang diduga kerap mengadakan pesta miras.

Laporan ini disikapi petugas dengan menurunkan satu regu Satpol PP dan WH Aceh Tamiang ke rumah tersebut.

Peristiwa Lain

Pasangan Belum Menikah Digerebek Warga

Bhabinkamtibmas sungai Andai, Aipda Andri S mendatangi pasangan belum menikah yang digerebek warga, Minggu (19/12/2021)
Bhabinkamtibmas sungai Andai, Aipda Andri S mendatangi pasangan belum menikah yang digerebek warga, Minggu (19/12/2021) (Istimewa via Tribun Jabar)

Warga di Kawasan Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara kembali geger.

Kali ini lantaran penggerebekan sepasang kekasih belum menikah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved