Cerita Kriminal

Baru Bebas Penjara, Bahar bin Smith Dipolisikan karena Dugaan Hina Jokowi, Ini Deretan Kasusnya

Habib Bahar bin Smith selaku terpidana kasus penganiayaan baru menghirup udara bebas dari Lapas Gunung Sindur Bogor pada 21 November 2021.

Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat Selasa (18/12/2018). 

Penetapan tersangka Habib Bahar itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/60/IX/2018/JBR/Resta Bgr/Sek Tansa pada 4 September 2018 dengan pelapor Ardiansyah.

Baca juga: Presiden Jokowi Difitnah, Pelaku Sebar Hoaks dan SARA: Polisi Langsung Ciduk dan Tak Beri Ampun

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sudah melayangkan surat pemberitahuan penetapan Habib Bahar sebagai tersangka ke Kejati Jabar pada 21 Oktober 2020 lalu.

"‎Jadi dia menganiaya sopir Grab, di mana istrinya itu pulang terlalu malam diantar sopir Grab itu. Nah pelampiasannya disikat," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago via ponselnya, Rabu (28/10/2020).

Habib Bahar dijerat Pasal 351 ayat 1 dan atau Pasal 170 KUH Pidana yang mengatur tentang penganiayaan dan penganiayaan secara bersama-sama.

"Karena ada pasal penganiayaan bersama-sama, jadi ada pelaku lainnya," ucap Erdi.

Habib Bahar bin Smith saat memasuki ruang persidangan, Kamis (14/3/2019) (TRIBUN JABAR/DANIEL ANDREAND DAMANIK)
Dalam kasus ini, Habib Bahar divonis tiga bulan kurungan penjara.

Putusan hakim itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jabar yang menuntut Bahar lima bulan penjara.

Vonis terhadap Habib Bahar dibacakan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (21/6/2021) dan hingga kini Habib Bahar masih mendekam di Lapas Gunung Sindur setelah sempat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah status napi asimilasinya dicabut.

3. Hajar Ryan Jombang

Masih berada di Lapas Gunung Sindur, Habib Bahar ternyata kembali terlibat penganiayaan.

Korbannya kali ini adalah sesama narapidana, yakni Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

Keributan tersebut ditengarai karena persoalan utang piutang Rp 10 juta.

Baca juga: Eks Petinggi FPI Bantu Irjen Napoleon Hajar dan Lumuri Tinja ke M Kece, Ini Kronologi Lengkapnya

Cekcok tersebut disebutkan terjadi di di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/8/2021).

Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan, perselisihan antara Habib Bahar dengan Ryan Jombang disebabkan persoalan uang.

"Masalah tentang uanglah," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved