Eks Petinggi FPI Bantu Irjen Napoleon Hajar dan Lumuri Tinja ke M Kece, Ini Kronologi Lengkapnya
Saat itu, Irjen Napoleon memerintahkan seorang tahanan itu untuk mengambil sebuah plastik berisi kotoran manusia atau tinja dari dalam kamar tahananny
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Polri melansir aksi Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya dan melumuri tinja ke wajah Muhammad Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri, dibantu oleh tiga tahanan. Seorang di antara tahanan itu adalah mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi (MS).
"Salah satunya adalah napi yang membantu dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI. Ya betul, inisialnya M (Maman Suryadi)," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (11/9/2021).
Andi menjelaskan Maman Suryadi merupakan tahanan yang terlibat kasus kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di kediamaan Rizieq Shihab, Petamburan, Jakarta Pusat.
Adapun dua pelaku lain yang membantu Irjen Napoleon adalah tahanan kasus pertanahan.
"Yang dua lainnya tidak ada kaitan dengan FPI. Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," jelasnya.
Baca juga: Sederet FAKTA Irjen Napoleon yang Aniaya M Kece di Tahanan, Tersulut Emosi sampai Dijamu Makan Jaksa
Andi membeberkan, Irjen Napoleon Bonaparte sengaja mengajak tiga tahanan lainnya agar bisa membantunya menganiaya Muhammad Kece. Tujuannya adalah untuk memperlemah kondisi korban.
"Yang tiga orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat. Kalau bisa saya katakan, hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban," terangnya.
Irjen Napoleon Bonaparte merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri yang menjadi terpidana empat tahun kasus suap penghapusan red notice buronan kasus cassie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Baca juga: M Kece Mendapat Perlakuan Tidak Manusiawi dari Irjen Napoleon, Begini Penjelasan Bareskrim Polri

Irjen Napoleon Bonaparte bersama anak buahnya, Sekretaris NCB (Interpol) Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, terbukti bersalah menerima suap USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra berkaitan penghapusan red notice/DPO di Imigrasi.
Adapun Muhammad Kece merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Muhammad Kece ditangkap lantaran unggahan video dirinya yang menyebut nabi Muhammad SAW sebagai pengikut jin. Video berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' itu diunggah di YouTube pada 19 Agustus 2021 dan viral di media sosial.
Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Bedanya, Irjen Bonaparte Napoleon sudah berstatus terpidana, sementara Muhammad Kece masih berstatus tersangka pada tahap penyidikan.
Baca juga: Kondisi Muhammad Kece Usai Dihajar dan Dilumuri Benda Najis oleh Irjen Napoleon Bonaparte, 10 Lebam
Muhammad Kece membuat laporan kepolisian setelah mendapat penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus 2021. Irjen Napoleon Bonaparte menjadi terlapor.

Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama Muhammad Kosman.