Eks Petinggi FPI Bantu Irjen Napoleon Hajar dan Lumuri Tinja ke M Kece, Ini Kronologi Lengkapnya
Saat itu, Irjen Napoleon memerintahkan seorang tahanan itu untuk mengambil sebuah plastik berisi kotoran manusia atau tinja dari dalam kamar tahananny
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Kemenkumham Dituntut Polisikan Pegawai Imigrasi yang Buatkan Paspor Aspal Adelin Lis
Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat adanya kasus penganiayaan tersebut. Nantinya, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara.
"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia.
"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan
Kronologi Penganiayaan Ada Tahanan Berstatus Ketua RT
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaksan, aksi Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya dan melumuri tinja ke Muhammad Kece terjadi di dalam Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 26 Agutus 2021, sekitar pukul 00.30 WIB.
Mulanya Irjen Napoleon Bonaparte bersama tiga tahanan lain masuk ke dalam kamar tahanan Muhammad Kece.
Saat itu, Irjen Napoleon memerintahkan seorang tahanan itu untuk mengambil sebuah plastik berisi kotoran manusia atau tinja dari dalam kamar tahanannya.
Baca juga: Tahanan Tewas Tergantung di Hutan, Istri Soroti Banyak Kejanggalan Sampai Tak Boleh Lihat Jenazah
Lantas, Irjen Napoleon Bonaparte melumuri wajah dan tubuh Muhammad Kece. Setelahnya Irjen Napoleon menghajar korban.
"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu, berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," jelasnya.
Dari rekaman CCTV, Irjen Napoleon Bonaparte dan tiga tahanan tersebut baru keluar dari kamar tahanan Muhammad Kece sekitar pukul 01.30 WIB atau sejam setelah menganiaya korbannya.
Baca juga: Pengakuan Pengacara Aniaya Sahabat Biar Utang Hampir Rp 1 Miliar Tak Ditagih: Dipakai Kebutuhan
Andi kemudian menjawab alasan Irjen Napoleon bisa mengakses secara bebas kamar tahanan M Kece di Rutan Bareskrim. Ternyata, gembok kamar tahanan M Kece diam-diam telah diganti dengan gembok milik Ketua RT berinisial H alias C.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal identitas Ketua RT tersebut. Yang jelas, Andi bilang, Ketua RT itu masih merupakan napi yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik Ketua RT atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses. Ketua RT-nya, napi juga inisial H alias C," ungkapnya.
Baca juga: Oknum Polisi Brutal di Jalan Raya, Malah Kabur Usai Tabrak Pemotor Sampai Meninggal: Nasibnya Begini
Andi menerangkan Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Adapun lukanya berada di wajah hingga bagian pinggang.