Cerita Kriminal
Pengakuan Pengacara Aniaya Sahabat Biar Utang Hampir Rp 1 Miliar Tak Ditagih: Dipakai Kebutuhan
Pengakuan seorang pengacara berinisial AJ yang nekat melakukan penganiayaan kepada sahabatnya, Tommy.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengakuan seorang pengacara berinisial AJ yang nekat melakukan penganiayaan kepada sahabatnya, Tommy.
AJ mengajak lima teman nekat melakukan aksinya agar utangnya kepada korban tak lagi ditagih.
Meski begitu, AJ membantah hendak melakukan percobaan pembunuhan kepada Tommy dan keluarganya.
AJ mengajak 5 temannya berdalih membayar utang ke rumah Tommy di Harapan Indah, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021) malam.
Kala itu, AJ juga meminta Tommy menghadirkan istri dan adiknya sebagai saksi pengembalian uang Rp 970 juta tersebut.
Baca juga: Coba Bunuh Sahabat Gara-gara Rp970 Juta, Pengacara Ini Balik Kanan Setelah Dengar Ucapan Ayah Korban
Bukannya membayar utang, AJ rupanya memiliki niat buruk ke keluarga Tommy.
AJ bersama 5 teman lainnya yang dilengkapi senjata ini melakukan penganiayan kepada keluarga Tommy.
Penganiayaan dilakukan dengan cara menusuk Tommy, membekap dan menyetrum istri, adik serta orangtua korban.

Persenjataan yang dibawa berupa dua bilah golok, dua alat setrum, dua pucuk senjata api, serta tujuh butir selongsong.
Kemudian mereka juga membawa dua ikat tambang, empat buah borgol, dua buah lakban hitam, satu buah double tip, enam pasang sarun tangan karet dan tiga botol semprotan (cabai) mata.
Kini, AJ dan 5 pelaku lainnya telah diamankan kepolisian.
Sementara itu di Mapolsek Medan Satria, AJ mengaku tak berniat membunuh keluarga Tommy.
Hal itu dilakukan AJ hanya untuk menakuti sahabatnya saja.
"Buat mengintimidasi, menakuti saja," ucapnya, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Niat Dibantu Kang Dedi Modal Usaha Rp 500 Ribu, Pengemis Pura-pura Cedera Ini Minta Ditambah Motor
Sebelumnya, Tommy memberikan uangnya Rp 970 juta kepada AJ sebagai dana investasi jual beli tanah.