Cerita Kriminal

Pengakuan Pengacara Aniaya Sahabat Biar Utang Hampir Rp 1 Miliar Tak Ditagih: Dipakai Kebutuhan

Pengakuan seorang  pengacara berinisial AJ yang nekat melakukan penganiayaan kepada sahabatnya, Tommy.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar
Enam orang pelaku mencoba menghabisi satu keluarga di Perumahan Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021) malam terekam kamera CCTV. 

Tommy dan AJ bersahabat

Dodi, ayah Tommy sudah tak asing lagi dengan teman anaknya tersebut.

Diceritakan Dodi, AJ adalah sahabat Tommy sejak duduk di bangku kuliah.

"AJ itu sahabat dekat anak saya Tommy, mereka satu kampus," kata Dodi.

Baca juga: Otak Penganiayaan 1 Keluarga di Bekasi: Bukan Bunuh, Intimidasi Korban Agar Utang Ratusan Juta Lunas

Bahkan ketika kuliah dulu, AJ dan Tommy sempat tinggal satu indekos.

Setelah lulus pun, AJ masih berkomunikasi baik dengan Tommy.

AJ yang merupakan seorang pengacara ini bahkan kerap datang dan menginap di kediaman Tommy.

"Anak saya juga suka kasih kerjaan, karena anak saya sering beberapa kali kasih kerjaan ke dia,"

"Hubungannya sangat baik," jelasnya.

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan, ancaman hukuman paling sedikit lima tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved