Sederet FAKTA Irjen Napoleon yang Aniaya M Kece di Tahanan, Tersulut Emosi sampai Dijamu Makan Jaksa
Kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti, mengungkapkan kliennya sempat emosional saat rekonstruksi perkara.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - YouTuber Muhammad Kece yang menjadi tersangka kasus penistaan dugaan agama mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.
Selidik punya selidik, sosok orang yang diduga menganiaya Youtuber bernama asli Muhamad Kosman itu bukan orang sembarangan, yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon Bonaparte merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Jenderal bintang dua itu merupakan terpidana kasus suap red notice buronan kasus BLBI, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Iya, betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Sabtu (18/9/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Sempat Bungkam, Ini Momen Perdana Irjen Napoleon Kenakan Baju Tahanan: Tunggu Tanggal Mainnya
Polisi mengindikasikan Muhammad Kece tidak mengalami luka yang parah sehingga tetap berada di Rutan Bareskrim Polri.
Berikut fakta-fakta tentang Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri seperti dirangkum TribunJakarta,com:
Baru 5 Bulan Menjabat Tersandung Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Sekilas Profil Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon Bonaparte adalah jenderal polisi kelahiran Sumatera Selatan 26 November 1965 (55 tahun) dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988.
Selepas Akpol, Napoleon Bonaparte pernah menduduki beberapa jabatan penting di Polri.
Baca juga: Kubu Rizieq Shihab Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial Hingga Surati Kapolri
Ia pernah menjabat Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel (2006), Wadir Reskrim Polda Sumsel (2008) dan Direktur Reskrim Polda DIY (2009).
Pada 2011, Napoleon Bonaparte ditarik ke Mabes Polri di Jakarta menjadi Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Selanjutnya, ia menjabat Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri (2012) dan Kabag Bindik Dit Akademik Akpol (2015).
Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte
Pada 2016, Napoleon Bonaparte ditugaskan ke Divis Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dan berlanjut menjabat Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri pada 2017.