Sederet FAKTA Irjen Napoleon yang Aniaya M Kece di Tahanan, Tersulut Emosi sampai Dijamu Makan Jaksa
Kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti, mengungkapkan kliennya sempat emosional saat rekonstruksi perkara.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
Pada 16 Oktober 2020, penyidik Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan sekaligus penahanan keempat tersangka.
Dua Jenderal Tersangka Dijamu Makan Siang oleh Kajari
Meski sudah berstatus tersangka kasus dugaan suap, rupanya Napoleon Bonapelon dan Prasetijo Utomo yang terdokumentasi mengikuti jamuan makan siang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, usai dilimpahkan tersangka dan barang bukti pada 16 Okotber 2021.
Foto Irjen Napoloen, Brigjen Prasetijo Utomo bersama tiga orang lainnya mengikuti jamuan makan siang itu pun viral di media sosial.
Informasi yang beredar, mereka dijamu makan siang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna. Meski demikian, Anang tidak terlihat dalam foto.
Foto makan siang bersama itu diunggah pengacara Prasetijo bernama Petrus Bala Pattyona di akun Facebook-nya.
Beserta foto, Petrus juga mengunggah caption yang menyebut bahwa jamuan makan siang itu terjadi saat penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara beserta tersangka ke Kejari Jakarta Selatan untuk segera disidangkan.
Baca juga: Polisi Dalami Unsur Kesengajaan di Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, 48 Nyawa Narapidana Tewas
Ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/10/2020), Petrus membenarkan jamuan makan siang tersebut.
"Memang kejadian seperti itu. Hanya makan siang, karena memang jam makan dan (makanan) belinya di kantin," ujar Petrus.
Menurut Petrus, jamuan makan siang dari kepala kejaksaan negeri kepada tersangka seperti itu merupakan hal yang wajar dilakukan. Bukan hal yang luar biasa.
"Soal makan itu semua, termasuk minum teh, kopi dan hal lain, biasa seperti saat mendampingi di kepolisian, kejaksaan atau KPK. Bila jam makan, ya pasti dikasih makan. Tidak mungkin tersangka diizinkan cari makan sendiri," lanjut dia.
Baca juga: Detik-detik Mencekam Napi Saling Injak Berebut Selamat, Yang Terkunci di Sel Tewas Terbakar
Petrus pun menyayangkan apabila momen biasa tersebut menjadi viral di media sosial. Ia menyebut, ada pihak yang menarasikan fotonya secara negatif sehingga foto tersebut menjadi viral.
"Di postingan saya itu (sebenarnya) ungkapan terima kasih. Tetapi dinarasikan lain, makanya jadi viral," ucap Petrus.
Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com masih mencoba menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta tanggapan.
Divonis Terbukti Terima Suap dan Dihukum 4 Tahun Penjara
