Dua Anaknya Merasa Ditelantarkan Berujung Gugatan Rp 6,7 Miliar, Marno Marah Tuding Cuma Rekayasa

Kasus gugatan anak kepada ayah kandungnya di Salatiga, Jawa Tengah. Dia sama sekali tak merasa seperti yang dituduhkan kedua anak kandungnya.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Via Tribun Jateng
Kasus gugatan anak kepada ayah kandungnya di Salatiga, Jawa Tengah. 

Ini, yang membuat dirinya kaget dan prihatin dikatakan telah menelantarkan anak.

Baca juga: Pilu Nenek Rodiah, Di Usia 72 Tahun dan Berkursi Roda Dipolisikan 5 Anak Kandung Gegara Warisan

Digugat Rp 6,7 Miliar

Dalam kasus ini, Marno memilih didampingi oleh kuasa hukum.

Pasalnya, nilai gugatan yang dilayangkan kedua anak kandungnya mencapai Rp 6,725 Miliar.

"Ini sangat jelas penuh rekayasa. Selain itu, disebut juga dalam gugatan itu jika anak telah ditelantarkan, yang perlu diperjelas adalah bagaimana ditelantarkan dan olah siapa yang menelantarkan. Dari sini, terlihat jelas penuh kebohongan, " ujar kuasa hukum Marno, Ign Suroso Kuncoro.

Dia menjabarkan bahwa kliennya masih bertanggungjawab terhadap kedua anak kandungnya.

Ilustrasi sidang pengadilan.
Ilustrasi sidang pengadilan. (Shutterstock)

Contohnya, kedua anak kandungnya dari kecil juga dibiayai hingga sekolah meski tidak sampai lulus SMA.

Dan juga, anak laki-lakinya yang tidak sekolah kini berjualan “wedangan” pun berada di depan rumah sang ayah kandungnya.

"Bahkan, semua kebutuhannya juga masih ditanggung ayah kandungnya. Ini semua contoh kecil yang nyata dan jika dituduh menelantarkan anak itu bagaimana.

Maka, sekali lagi saya tegaskan bahwa gugatan itu banyak bohongnya dan penuh rekayasa,” bebernya.

Ditambahkan, contoh lain diantaranya, Dian Ayu berkali-kali minta uang kepada ayahnya (Marno) juga selalu diberi.

Dari meminta Rp 3 juta hingga Rp 50.000.000 juga selalu diberi.

Baca juga: Gala Sky Anteng Dipangku Wanita Sepintas Mirip Vanessa Angel hingga Tunjuk Mama, Netizen Terenyuh

Bahkan, yang nampak aneh usai meminta uang dan diberikan Marno, uang itu disebar oleh Dian Ayu.

Selain itu, dalam gugatan tersebut, melibatkan juga Oki Melvi Saputri (istri Marno yang sekarang) atau ibu tiri Dian Ayu dan Dion Bagas.

Bahwa, Oki Melvi Saputri ini tidak tahu-menahu akan masalah yang sebenarnya dan masuk dalam turut tergugat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved