UMR
Keputusan Anies Baswedan Revisi UMP 2022 Dinilai Hanya Bikin Gaduh, DPRD Bakal Panggil Pemprov DKI
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga menyebut bakal segera memanggil Pemprov DKI terkait polemik kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Kemudian, inflasi akan terkendali pada posisi 3 persen (2-4 persen).
Selain itu, Institute For Development of Economics and Finance (Indef) juga memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 4,3 persen.
Atas dasar pertimbangan sentimen positif dari kajian dan proyeksi tersebut, juga didasari kajian ulang dan pembahasan bersama semua pemangku kepentingan akhirnya diputuskan UMP DKI naik 5,1 persen.
"Kami menilai kenaikan 5,1% ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Kolong Tol Meruya Selatan Jadi Langganan Banjir, Sudin SDA Jakbar Bakal Bikin Kolam Olakan
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berharap, kenaikan Rp 225 ribu per bulan ini bisa digunakan sebaik-baiknya oleh para buruh.
Dengan demikian diharapkan kebutuhan pokok mereka dapat terus terpenuhi.
"Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/anies-baswedan-ucapkan-selamat-ulang-tahun-untuk-wakilnya-ahmad-riza-patria.jpg)