Orang yang Viralkan Penumpang Telantar di Bandara Dihukum dan Dibilang Harusnya Malu

Menurut dia, hukuman diberikan agar perempuan perekam video itu mengubah sifatnya.

Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Tangkapan gambar rekaman video yang menunjukan penumpang terlantar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Video yang menunjukkan kondisi sejumlah penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, telantar berjam-jam menunggu karantina kesehatan Covid-19, viral di media sosial.

Atas kejadian itu, perempuan yang merekam video tersebut mendapat hukuman dari pihak Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta.

Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono berujar, pihaknya memberikan hukuman karena perempuan itu menolak dikarantina kesehatan di hotel. Sementara, perempuan itu adalah wisatawan.

"Terus saya (berikan) punishment-nya terhadap dia yang memviralkan karena dia tidak mau (dikarantina di) hotel," ujar Agus kepada awak media, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Penumpang dari Luar Negeri di Bandara Soetta Terlantar Mau Karantina, Satgas: Wisma Atlet Lockdown

Agus berujar, bentuk hukuman yang diberikan adalah menempatkan perempuan itu di antrean paling belakang saat proses pemindahan para penumpang pesawat ke lokasi karantina kesehatan.

Dengan demikian, perempuan yang sudah menunggu karantina kesehatan sejak Jumat (17/12/2021) malam itu baru berangkat ke lokasi karantina pada Sabtu siang atau sore.

Menurut dia, hukuman diberikan agar perempuan perekam video itu mengubah sifatnya.

Baca juga: Penumpang Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Terlantar, Mau Karantina Calo Tawarkan Harga Rp19 Juta

"Maka saya taruh paling belakang. Nanti setelah ada penerbangan terakhir, baru dia tak bawa ke wisma. Itu punishment-nya, biar dia berubah," papar Agus.

Perempuan itu diketahui merupakan wisatawan sehingga dia seharusnya menjalani karantina kesehatan di hotel yang berbayar.

Menurut Agus, seharusnya perekam video itu yang merupakan wisatawan itu malu.

"Sampaikan, itu yang memviralkan sebenarnya harus malu, karena apa, karena dia itu wisatawan," ujarnya.

Menurut Agus, seorang wisatawan yang pulang dari luar negeri tidak bisa mengikuti karantina kesehatan di Wisma Atlet.

Baca juga: Terungkap! Petugas Kebersihan Wisma Atlet Tertular Omicron dari WNI yang Baru Pulang Nigeria

Sebab, orang yang diizinkan karantina kesehatan di Wisma Atlet adalah pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar, dan aparatur sipil negara (ASN).

"Pertama PMI, baik TKW atau pun TKI. Kedua, pelajar Indonesia yang dapat beasiswa di luar negeri dan lain sebagainya. Yang ketiga, itu ASN yang diberi surat dinas dari pemerintah," papar Agus.

"Untuk wisatawan, itu tidak termasuk di situ (karantina di Wisma Atlet)," sambung dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved