Wagub Ariza Larang Warga Jakarta Main Petasan hingga Kembang Api Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang masyarakat bermain petasan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang masyarakat bermain petasan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Pasalnya, hal ini bisa menimbulkan kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19.
"Petasan kami minta tidak ada ya, kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan tidak boleh," ucapnya di Balai Kota, Selasa (21/12/2021).
Tak hanya itu, orang nomor dua di DKI ini juga melarang masyarakat menggelar arak-arakan atau perayaan malam pergantian tahun.
"Kami minta supaya tidak ada kerumunan, tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan perayaan di tahun baru, old and new, kembang api, arak-arakan juga tidak diperkenankan," ujarnya.
Baca juga: Wagub DKI Ungkap Pengusaha Tidak Keberatan UMP Naik jadi 5,1 Persen saat Rapat Dewan Pengupahan
Politisi Gerindra ini pun meminta masyarakat tetap waspada dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Ariza pun mengimbau warganya mengurangi mobilitas dan menghabiskan malam pergantian tahun di rumah bersama keluarga tercinta.

"Mohon semua warga Jakarta untuk bisa mendukung program-program yang baik, yang tidak menimbulkan kerumunan, yang dapat mendorong terjadinya peningkatan virus jadi semua harus membantu," kata Ariza.
"Kita semua harus mengedepankan kepentingan, kenyamanan, kesehatan, keselamatan, dan seluruh warga," sambungnya.
Pemprov DKI Ingatkan 3 Hal Penting Bagi Warga Jakarta
Pemprov DKI mengingatkan tiga poin penting bagi masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Diketahui, DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 1 pada 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022.
Hal ini berarti saat Natal dan Tahun Baru 2022, Jakarta menerapkan PPKM Level 1.