Wagub Ariza Larang Warga Jakarta Main Petasan hingga Kembang Api Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang masyarakat bermain petasan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang masyarakat bermain petasan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. 

Pertama, ia mengingatkan masyarakat, khususnya warga Jakarta untuk tetap berada di rumah dan mengurangi mobilitas di luar.

Baca juga: Kesuksesan Indonesia Lolos Semifinal Bangkitkan Asa Rakyat Indonesia, Wagub DKI: Insya Allah Juara

Terlebih varian Omicron telah masuk ke Indonesia.

"Kami minta masyarakat sebaiknya di rumah sebagai tempat yang terbaik, tidak perlu berpergian kecuali sesuatu yang sangat penting dan genting. Kemudian kami minta usahakan untuk ditunda dulu bepergian ke luar negeri atau ke luar kota," katanya di Balai Kota DKI, Senin (20/12/2021).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dieawancarai awak media di halaman Balai Kota DKI, Senin (20/12/2021)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dieawancarai awak media di halaman Balai Kota DKI, Senin (20/12/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Ariza menjelaskan liburan Nataru bisa kali ini bisa dinikmati sebagai momentum di rumah bersama keluarga.

Kedua, Pemprov DKI mengingatkan masyarakat terkait pengetatan protokol kesehatan.

Sehingga Nataru tak dijalankan dengan euforia berlebih dan menyebabkan klaster baru ataupun gelombang Covid-19 baru.

"Kedua, kami berharap tetap laksanakan dan pastikan semua warga negara, Jkarta khususnya, untuk melaksanakan prokes yang 5 M , memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas," jelasnya.

Terkahir, Politisi Gerindra ini tetap mengingatkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin.

Baca juga: Wagub Ariza Bereaksi Pernyataan Kadin DKI Soal UMP DKI 2021: Detail Tanya ke Disnaker

Apalagi pemerintah telah memperbolehkan anak usia 6-11 tahun mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Ketiga, pastikan kita semua sudah mendapatkan vaksin, juga anak-anak kita berumur 6-11 tahun. Mari kita ajak, kita dorong, untuk juga mendapat vaksin. Namun demikian sekalipun bagi kita yang sudah mendapatkan vaksin, tidak berarti bahwa kita pasti terbebas dari Covid-19, untuk itu mari tetap melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved