Anies Bagi-bagi Dana Parpol Rp27 Miliar, PDIP Kebagian Paling Banyak Rp 6,6 Miliar

Dalam sambutannya, Anies mengatakan bahwa dana ini berasal dari warga Jakarta yang diamanatkan untuk partai politik di ibu kota.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bagi-bagi dana hibah bantuan keuangan kepada partai politik dengan total Rp 27.255.145.000, secara simbolis di Balai Agung, Kompleks Balai Kota Jakarta, Rabu (22/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bagi-bagi dana hibah bantuan keuangan kepada partai politik dengan total anggaran mencapai Rp 27.255.145.000.

Serah terima dana parpol ini dilakukan secara simbolis di Balai Agung, Kompleks Balai Kota Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Dalam sambutannya, Anies mengatakan bahwa dana ini berasal dari warga Jakarta yang diamanatkan untuk partai politik di ibu kota.

“Kita berharap ini (bantuan keuangan) menjadi bekal bukan sekedar nilai rupiahnya tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta. Sehingga partai politik di Jakarta dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi," kata Anies.

Baca juga: Pemerintah Pusat Tidak Penuhi Kesejahteraan Buruh, Alasan Anies Sampai Revisi Kenaikan UMP DKI 5,1%

Sebagai informasi, besaran dana hibah yang diberikan kepada masing-masing parpol berbeda.

Besaran dana hibah tersebut disesuaikan dengan jumlah suara yang diterima saat pemilihan umum (Pemilu) 2019 lalu.

Untuk itu, dana hibah paling banyak diberikan kepada PDI Perjuangan yang meraup suara tertinggi pada Pemilu 2019, 

Baca juga: Politisi PKS Ini Ajukan Pengunduran Diri sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI, Buntut Kasus Transjakarta?

Partai berlogo banteng itu mendapat hibah dari Anies sebesar Rp6,6 miliar.

“Kalau berbicara tentang nilai tentu saja kebutuhan melampaui dari nilai tersebut. Tapi ini dimaknai bahwa ini adalah kewajiban yang berasal dari APBD, berasal dari pajak warga Jakarta, diputuskan bersama oleh eksekutif dan legislatif, yang secara resmi disalurkan kepada partai politik. Sehingga ini dipegang sebagai amanat bagi kita semua,” ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berharap, pengelolaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai di Jakarta dapat menjadi rujukan bagi DPD/DPW partai di daerah lainnya.

"Kita semua berharap bahwa kondisi perpartaian di Jakarta bisa berkembang dengan baik. Kita berharap DPW/DPD yang ada di Jakarta menjadi percontohan bagi pengelolaan partai politik yang maju dan modern, karena kita berada dalam situasi di mana semua sumber daya tersedia dalam jangkauan," kata Anies.

Baca juga: Politisi PKS Ini Ajukan Pengunduran Diri sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI, Buntut Kasus Transjakarta?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan saat pembagian dana hibah bantuan keuangan partai politik di Balai Agung, Kompleks Balai Kota Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan saat pembagian dana hibah bantuan keuangan partai politik di Balai Agung, Kompleks Balai Kota Jakarta, Rabu (22/12/2021). (Istimewa)

Terakhir, Gubernur Anies juga berharap agar bantuan yang diberikan dapat dikelola dengan baik oleh partai politik, sehingga manfaat partai dapat lebih dirasakan masyarakat. 

“Ini harapan kita dan kemunculan partai yang semakin maju, maka akan dirasakan oleh warganya. Konstituen elektoral pasti akan merasakan organisasi kepartaian tumbuh berkembang," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved