CPNS Jakarta

Batas Waktu Cuma 3 Hari, Ini Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2

Berikut ini cara ajukan sanggah hasil PPPK Guru Tahap 2 melalui sscasn.bkn.go.id, batas waktu cuma 3 hari.

Editor: Muji Lestari
Kontan/Fransiskus Simbolon
Ilustrasi tes CPNS 

1. Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK Guru Tahap II di gurupppk.kemdikbud.go.id

-  Buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id;

- Pilih menu Cek Kelulusan Peserta;

- Isi kelengkapan data (NIK, Nomor Peserta, dan penjumlahan angka yang tertulis di laman tersebut);

- Klik Cari;

- Hasil seleksi akan muncul di laman tersebut.

2. Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK Guru Tahap II di sscasn.bkn.go.id

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/;

- Klik menu Login;

- Masukkan NIK dan password;

- Lalu klik masuk;

- Kemudian hasil seleksi akan muncul di laman tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved