Lecehkan Penumpang Saat Hujan, Sopir Angkot SiBenteng Tangerang Berujung Pemecatan

Seorang sopir angkot di Kota Tangerang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpangnya pada Selasa (21/12/2021).

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Elga H Putra
Pexels via Kompas.com
Ilustrasi. Seorang sopir angkot di Kota Tangerang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpangnya pada Selasa (21/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang sopir angkot di Kota Tangerang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpangnya pada Selasa (21/12/2021).

Sopir tersebut tengah mengendarai SiBenteng yang merupakan nama angkot di Kota Tangerang yang digadang-gadang lebih modern dan ber-AC.

SiBenteng merupakan angkutan umum yang dikelola oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Tangedang.

Aksi pelecehan terhadap penumpang berjenis kelamin perempuan itu terjadi di dalam angkot SiBenteng di Jatiuwung, Kota Tangerang.

Direktur Utama PT TNG Edi Candra membenarkan bahwa salah satu sopir SiBenteng telah melecehkan salah satu penumpangnya.

Baca juga: Ratusan Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari Tanjung Priok

Sopir tersebut berinisial W yang melecehkan penumpang perempuan.

"Dilakukan pemberhentian, otomatis membenarkan kejadian tersebut," ucap Edi saat dihubungi, Rabu (22/12/2021)

Namun, walau dikelola oleh PT TNG, SiBenteng memiliki operatornya sendiri yakni PT PTM.

ILUSTRASI - Seorang paman di Pekalongan, Jawa Tengah tega perkosa keponakannya sendiri.
ILUSTRASI - Seorang paman di Pekalongan, Jawa Tengah tega perkosa keponakannya sendiri. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

PT tersebut, menurut Edi, telah memberhentikan W secara tidak hormat.

"Alasan pemberhentian kan di situ jelas bahwa video itu sudah sangat viral.

Yang bersangkutan (W) juga mungkin telah diinterogasi oleh pihak operator, sehingga dilakukan pemberhentian," jelas Edi.

Selain itu, PT TNG juga telah memberikan surat teguran terhadap PT PTM atas tindakan pelecehan seksual yang terjadi.

Pihaknya juga meminta kepada PT PTM untuk melakukan pembinaan secara berkala kepada para sopir

Edi menuturkan, PT PTM mengelola dua jenis angkutan, yakni Si Benteng (angkot) dan Tayo (bus).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved