Politisi PKS Ini Ajukan Pengunduran Diri sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI, Buntut Kasus Transjakarta?

Politisi PKS Abdul Aziz mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz saat ditemui di Balai Kota, Senin (15/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi PKS Abdul Aziz mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Keputusan ini sudah diajukan secara lisan dua bulan lalu oleh Abdul Aziz lewat partainya.

"Tidak perlu surat (pengunduran diri) karena memang ada aturan, setengah periode (di DPRD DKI) akan dirolling posisinya," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).

Ia menyebut, keputusan ini diambil lantaran Abdul Aziz ingin fokus kuliah menyelesaikan masa studi S2 di Universitas Indonesia.

Pasalnya, selama ini ia mengaku kesulitan membagi waktu antara kuliah doktornya dan pekerjaannya sebagai anggota dewan Kebon Sirih.

"Berat kalau pegang dua-duanya, apalagi saya juga Sekjen PKS DKI yang bertanggungjawab pada pemenangan PKS DKI di 2024," ujarnya.

Ia pun membantah bila alasan pengunduran dirinya ini lantaran ada desakan dari koleganya untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B.

Baca juga: Penumpang Terminal Lebak Bulus Diprediksi Tembus 300 Orang Saat Natal

Desakan itu muncul setelah Abdul Aziz tiba-tiba mengeluarkan surat rekomendasi kepada Transjakarta atas rentetan kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Imbasnya, sejumlah anggota Komisi B melaporkan Abdul Aziz ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

"Saya berterimakasih pada teman-teman yang mengajukan karena memang saya sudah mengajukan untuk mengundurkan diri, tapi sampai dengan sekarang belum diizinkan oleh partai," tuturnya.

Sebelumnya, polemik kecelakaan beruntun yang melibatkan bus Transjakarta berbuntut panjang.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz pun dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Politisi PKS itu dilaporkan ke BK lantaran dianggap melakukan tindakan semena-mena atau abuse of power terhadap anggota Komisi B.

Baca juga: Pemerintah Pusat Tidak Penuhi Kesejahteraan Buruh, Alasan Anies Sampai Revisi Kenaikan UMP DKI 5,1%

Sebab, Abdul Aziz melakukan pemanggilan terhadap salah satu direksi Transjakarta terkait video tari perut (belly dance) yang dipertontonkan saat rapat direksi tanpa sepengetahuan anggota Komisi B DPRD lainnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Ichwanul Muslimin pun menyayangkan hal ini lantaran video tersebut tidak dibahas dalam forum resmi meski sempat diungkapkan saat rapat kerja beberapa waktu lalu.

"Kenapa enggak bahas pada saat rapat Komisi B dengan Transjakarta saja? Kenapa harus dipanggil pribadi?" ucapnya penuh tanya, Rabu (8/12/2021).

Ichwanul makin kecewa dengan Abdul Aziz setelah Ketua Komisi B itu tiba-tiba mengeluarkan rekomendasi terkait kecelakaan beruntun Transjakarta.

Bus TransJakarta ringsek di Jalan Sudirman, depan Ratu Plaza, Jakarta Pusat pada Jumat (3/12/2021).
Bus TransJakarta ringsek di Jalan Sudirman, depan Ratu Plaza, Jakarta Pusat pada Jumat (3/12/2021). (Dok. Polda Metro Jaya)

Rekomendasi itu pun dibagikan Abdul Aziz di grup Whatsapp Komisi B dan membuat seluruh anggotanya kebingungan.

Ia pun menilai, tindakan yang dilakukan Abdul Aziz ini terkesan otoriter dan tidak bijaksana.

"Ini DPRD bukan perusahaan, kita sama-sama dipilih oleh rakyat, jadi punya kedudukan dan berpendapat yang sama," ujarnya.

Atas dasar itu kemudian Abdul Aziz dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI.

"Kami meminta saudara Abdul Aziz dicopot dari posisi Ketua Komisi B. Semua bukti sudah diserahkan kepada Badan Kehormatan siang tadi pukul 14.50 WIB," kata Ichwanul.

Mosi tidak percaya bukan kali ini disampaikan anggota Komisi B DPRD terhadap Abdul Aziz.

Sebelumnya, mosi tidak percaya terhadap Abdul Aziz juga pernah dilayangkan pada Maret 2020 lalu.

Namun saat itu mosi tidak percaya diselesaikan secara damai dan yang bersangkutan diberi kesempatan untuk menjabat lagi.

"Tapi hal ini terulang dan sudah keterlaluan, ditambah hari ini yang bersangkutan membuat rekomendasi hasil rapat Transjakarta tanpa diketahui unsur pimpinan dan anggota lainnya," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved