Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Tak Ada Penerapan SIKM di Kota Bekasi, Warga Keluar Daerah Saat Nataru Wajib Lapor RT/RW
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan, pihaknya tidak menerapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan, pihaknya tidak menerapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan luar daerah.
Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, warga yang ingin melakukan perjalanan luar daerah dengan keperluan mendesak saat momen Natal dan Tahun Baru 2022 wajib lapor RT/RW.
"Enggak, Dishub juga tadi enggak (menerapkan) SIKM itu," kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Rabu (22/12/2021).
Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tetap mengimbau agar masyarakatnya tidak melakukan perjalanan keluar daerah selama momen nataru.
"Belum ada (laporan warga mau keluar daerah) mudah-mudahan kalau dia mau nekat keluar dia lapor dulu ke RT lapor dulu ke puskesmas karena keluar itu kan mesti ada minimal antigen."
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Bekasi Ditargetkan Rampung Dalam 30 Hari
Kepedulian masyarakat tentu sangat berperan dalam situasi seperti saat ini, tiap individu punya tanggung jawab menjaga lingkungan masing-masing.
"Jangan sampai kita dari sini kita menyebarkan ke daerah orang atau sebaliknya, kalau di sini mereka yang baru pulang bisa datang langsung ke puskesmas-puskesmas terdekat sehingga clear gitu," jelasnya.
Tiga Titik Penyekatan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebutkan, terdapat tiga titik pos penyekatan yang disipakan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kalau tadi Pak Dishub dan Pak Kasatpol PP melaporkan (hasil rapat koordinasi dengan Polres/Kodim) kita ada tiga titik sekat," kata Rahmat di Stadion Patriot, Selasa (21/12/2021).
Tiga titik pos penyekatan lanjut dia, berada di perbatasan Cakung - Medan Satria di Jalan Sultan Agung depan PT Sosro.
Lalu titik berikutnya berada di akses pintu masuk Tol Bekasi Barat ruas Jakarta - Cikampek, serta di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi titik Tomyang Kalimalang.
Rahmat mengaku, belum mengetahui secara detail mengenai teknis penyekatan yang akan diterapkan. Kegiatan ini dilakukan personel gabungan Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 Bekasi.
"Jadi nanti dengan pak Kapolres, Satpol-PP, Dishub teknis penyekatannya bagaimana saya belum lengkap, tapi ada tiga titik. Tetapi tentunya kita bersama-sama dengan pak Kapolres," jelas dia.
