Wagub Ariza Larang ASN DKI Bepergian ke Luar Kota Selama Libur Nataru 24 Desember - 2 Januari 2022
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang seluruh ASN DKI bepergian selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota - Ahmad Riza Patria melarang seluruh ASN DKI bepergian selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
"Hindari bepergian yang dapat menimbulkan interaksi dan kerumunan," sambungnya menjelaskan.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Sayangkan Anies Baswedan Pentingkan Stadion JIS Dibanding Buat Sumur Resapan
Orang nomor dua di DKI ini pun mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"5M itu kan termasuk juga mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta warganya mengurangi mobilitas dan rayakan malam pergantian tahun bersama keluarga inti di rumah masing-masing.
"Jadi sekali lagi, manfaatkan libur akhir tahun ini bersama keluarga inti di rumah masing-masing," kata Ariza.
