Wagub Ariza Larang ASN DKI Bepergian ke Luar Kota Selama Libur Nataru 24 Desember - 2 Januari 2022

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang seluruh ASN DKI bepergian selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota - Ahmad Riza Patria melarang seluruh ASN DKI bepergian selama masa libur Natal dan Tahun Baru. 

"Hindari bepergian yang dapat menimbulkan interaksi dan kerumunan," sambungnya menjelaskan.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Sayangkan Anies Baswedan Pentingkan Stadion JIS Dibanding Buat Sumur Resapan

Orang nomor dua di DKI ini pun mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"5M itu kan termasuk juga mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," ujarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kala diwawancara awak media di Balai Kota DKI, Kamis (9/12/2021).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kala diwawancara awak media di Balai Kota DKI, Kamis (9/12/2021). (Nur Indah Farrah Audina/Tribun Jakarta)

Untuk itu, ia meminta warganya mengurangi mobilitas dan rayakan malam pergantian tahun bersama keluarga inti di rumah masing-masing.

"Jadi sekali lagi, manfaatkan libur akhir tahun ini bersama keluarga inti di rumah masing-masing," kata Ariza.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved