Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Pacarnya Sendiri, Pelaku Ancam hingga Aniaya Korban Jika Tak Mau Melayani
Malang nasib seorang gadis remaja berusia 14 tahun warga Kota Banda Aceh.
TRIBUNJAKARTA.COM - Malang nasib seorang gadis remaja berusia 14 tahun warga Kota Banda Aceh.
Selama beberapa bulan, gadis tersebut menjadi korban rudapaksa kekasihnya sendiri berinisial MH (17).
Korban yang masih bau kencur itu seakan menjadi 'budak seks' pacarnya.
Parahnya lagi, sang pacar yang juga masih remaja tak segan-segan melakukan kekerasan dan menganiaya korban jika menolak saat diajak berhubungan badan.
Pelaku menganiaya korban dengan cara mencekik, membekap mulutnya, serta memukul gadis belia itu menggunakan siku tangan kanannya.
Baca juga: Pertama Kali, Warga Jakarta Selatan Langsung Dapat KTP Baru Usai Menikah
Terungkap, ternyata remaja Medan tersebut sudah berulangkali merudapaksa remaja belia itu setiap ada kesempatan.
Korban pun selama ini memilih bungkam dan takut untuk menceritakan hal kelam yang telah dialaminya kepada keluarga dan rekan-rekannnya.
Pasalnya, pelaku dinilai kasar dan tidak segan-segan mengambil tindakan keras terhadap korban.

Korban yang sudah meradang hati akhirnya tak tahan lagi dengan tindakan tersangka MH.
Apalagi akibat penganiayaan yang dialami korban beberapa hari lalu tersebut, memberikan luka memar di mata kiri dan wajah korban.
Penganiayaan yang dialami korban akhirnya diceritakan kepada orang tuanya.
Begitu mengetahui hal tersebut, orang tua korban memutuskan melaporkan hal itu ke Polresta Banda Aceh pada Selasa, (21/12/2021).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, Kamis (23/12/2021), mengatakan menindaklanjuti laporan keluarga korban ke polisi Nomor: LPB/575/XII/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, personel Opsnal Satuan Reskrim bergerak cepat.
Pelaku MH akhirnya ditangkap di kawasan PLTD Apung, Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh pada malamnya sekitar pukul 22.30 WIB, berselang beberapa jam laporan tersebut masuk.
Menurut AKP Ryan, dalam perjalanan pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban, selain dianiaya, ternyata selama ini tersangka selalu dipaksa untuk melayani nafsu syahwat pelaku.