Modus Pijat Perut untuk Obati Sakit, Tangan Biadab Mantan Ketua RT di Bekasi Bikin Ibu 2 Anak Teriak
Mengaku bisa menyembuhkan sakit lambung, mantan ketua RT di Jatimelati justru bikin ibu dua anak tetangganya sendiri SA (40) berteriak.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Sedangkan untuk korban KM, pelaku memeluk dari belakang dan mencium pipi saat ia sedang bermain ke rumah sang mantan ketua RT tersebut.
"Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan pada 22 Desember 2021 melakukan penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Baca juga: Bocah 13 Tahun di Cengkareng Cabuli Teman-temannya, Modus Berpura-pura Ajak Main Smackdown-an
Aloysius Suprijadi mengatakan, S melakukan pencabulan terhadap seorang ibu dan kedua anak tetangganya.
S yang diketahui sudah memiliki anak dan istri, nekat melakukan aksi bejat itu lantaran tak kuasa menahan birahi.
TONTON JUGA
"Alasan pelaku melakukan perbuatannya karena nafsu, yang bersangkutan (pelaku) sudah memiliki anak dan istri," kata Aloysius di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (23/12/2021).
Dijelaskannya, hubungan pelaku dengan keluarga korban cukup dekat.
Saking dekatnya, hubungan tetangga mereka seperti saudara.
Baca juga: Modus Bantu Sembuhkan Sakit Perut, Eks Ketua RT di Bekasi Cabuli Ibu 40 Tahun dan Dua Putrinya
Anak-anak korban juga sering main ke rumah pelaku. Begitu juga sebaliknya, pelaku dan anak istrinya kerap main ke rumah korban.
"Jadi antara korban dan pelaku bertetangga, yang bersangkutan menurut informasi pernah menjadi ketua RT," jelasnya.
Setelah ditangkap, status pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak pidana cabul terhadap orang dewasa dan anak-anak pasal 289 KUHP dan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016.
Tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 9 dan 15 tahun penjara atau denda Rp5.000.000.000.