Formula E
Dapat Suntikan Dana 1,2 Triliun, Ketua DPRD DKI Bakal Panggil Bank DKI dan Ancol
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi bakal memanggil pihak PT Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi bakal memanggil pihak PT Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI.
Hal ini menyusul BUMD Pembangunan Jaya Ancol yang mendapat suntikan kredit dari Bank DKI senilai Rp1,2 triliun.
Peminjaman yang dilakukan beberapa hari sebelum pengumuman lokasi Formula E ini pun sempat membuat pembuatan trek Formula E disinyalir menggunakan utang bank.
Pasalnya, dana itu diberikan secara bertahap dengan rincian Rp389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol, Rp516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi tahap II, dan Rp334 miliar untuk investasi yang meliputi pembiayaan dan pengembangan aset.
Pengembangan aset ini juga termasuk pembangunan sarana dan prasarana di lokasi wisata yang berada di utara ibu kota itu.
Baca juga: Suntikan Dana Kredit Rp1,2 Triliun ke Ancol, Bank DKI Buka Suara: Tidak Ada Kaitan dengan Formula E
Meski kedua belah pihak telah membantah, Prasetyo tetap berencana memanggil kedua belah pihak dan hal ini diumumkannya via laman Instagram resminya.
"Saya memastikan akan memanggil PT Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI soal pinjaman Rp1,2 triliun," ucapnya yang dikutip TribunJakarta.com, Sabtu (25/12/2021).
Nantinya, kata Politisi PDIP itu, kedua belah pihak bakal dimintai penjelasan dan keterangan mendetail soal peminjaman tersebut.
"Masing-masing pihak harus secara detail menjelaskan untuk apa sebenarnya kucuran kredit tersebut diberikan untuk Ancol yang notabene telah ditunjuk sebagai lokasi balap Formula E," ungkapnya.
"Informasi beredar, pinjaman tersebut akan untuk sarana dan prasarana, apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E, karena itu kan termasuk sarana dan prasarana."
"Jangan sampai komitmen yang disampaikan bahwa perhelatan Formula E tidak menggunakan APBD ternyata masih menggunakan dana publik dan menjadikan pagelaran Formula E ini semakin rumit," pungkasnya.
Pihak Ancol buka suara
Pihak BUMD Pembangunan Jaya Ancol ungkap penggunaan suntikan dana kredit dari Bank DKI.
Diketahui, BUMD Pembangunan Jaya Ancol mendapat suntikan kredit dari Bank DKI senilai Rp1,2 triliun.
Baca juga: Pidato Giring Provokatif, Sekretaris KNPI DKI: Masyarakat Kita Sudah Cerdas
Dana itu diberikan secara bertahap dengan rincian Rp389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol, Rp516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi tahap II, dan Rp334 miliar untuk investasi yang meliputi pembiayaan dan pengembangan aset.
Lantaran waktu yang berdekatan, peminjaman dana ini sempat disinyalir untuk pembuatan trek Formula E di kawasan wisata Ancol.
Kendati begitu, Plt Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho memastikan, pemberian kredit dari Bank DKI itu tak memiliki kaitan dengan penyelenggaraan Formula E.
"Untuk kegiatan Formula E, Ancol hanya sebagai lokasi saja," ucapnya saat dihubungi awak media, Jumat (24/12/2021).
Adapun penjabaran lebih lanjut perihal dana ini, yakni bakal digunakan satu diantaranya untuk pengembangan Symphony of The Sea.
"Ya, termasuk SOTS," jelasnya.
Baca juga: Lini Pertahanan Indonesia Disorot Jelang Lawan Singapura, Cuma Sekali Nir Bobol: Apa yang Salah?
Bank DKI buka suara
Bank DKI buka suara soal suntikan dana kredit untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Diketahui, BUMD Pembangunan Jaya Ancol mendapat suntikan kredit dari Bank DKI senilai Rp1,2 triliun.
Dana itu diberikan secara bertahap dengan rincian Rp389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol, Rp516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi tahap II, dan Rp334 miliar untuk investasi yang meliputi pembiayaan dan pengembangan aset.
Lantaran waktu yang berdekatan, dana ini pun disinyalir untuk Formula E.
Terkait hal ini, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menegaskan bahwa kredit sebesar Rp1,2 triliun kepada PT Pembangunan Jaya Ancol itu tak ada hubungannya dengan Formula E.
Ia menyebut Kredit Modal Kerja sebesar Rp389 miliar untuk tambahan modal kerja operasional Ancol yang sudah kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya seiring dengan relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta.
Selanjutnya, kredit investasi sebesar Rp516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol, serta kredit investasi sebesar Rp334 miliar untuk revitalisasi dan penataan gerbang timur ancol, pembangunan atraksi baru Bird Land, renovasi wahana-wahana Dufan, renovasi dan revitalisasi hotel Putri Duyung, serta renovasi atraksi sea world.
"Dengan demikian penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan Formula E," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Selain pemberian kredit, lanjut Herry, Bank DKI bersama Ancol turut melakukan kolaborasi kerja sama lainnya, yakni layanan pemasaran digital.
Di mana meliputi kerja sama pemasaran tiket rekreasi Taman Impian Jaya Ancol yang mencakup kerjasama pemasaran unit rekreasi, kerja sama penjualan tiket, dan pengembangan mekanisme pembayaran digital untuk pengembangan ekosistem digital di Ancol.
"Sehingga diharapkan pelanggan Ancol dan nasabah Bank DKI memperoleh customer experience atas produk dan jasa yang dimiliki Ancol dan Bank DKI, sehingga akan semakin loyal."
"Selain itu seluruh cashflow keuangan Ancol dikelola di Bank DKI, termasuk untuk cash pooling atas pembayaran pelanggan Ancol melalui e-commerce," jelasnya.
Baca juga: Terbukti Aniaya Pelajar di Minimarket, Kader PDIP Kena Wajib Lapor Tak di Penjara, Apa Alasannya?
"Bank DKI baru saja mendapatkan Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai bentuk implementasi penerapan tata kelola perusahaan dan prinsip kehati-hatian."
"Dalam melaksanakan kegiatan operasional dan pemberian kredit, Bank DKI senantiasa berpedoman kepada peraturan yang diterbitkan oleh regulator, baik Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia dengan penerapan good corporate governance dengan berbisnis secara beretika dan bermartabat," jelasnya. (*)
