Perkara Password WiFi Masjid, Pengurus Dikejar 2 Pemuda Pakai Senjata Tajam
Pengurus Masjid Al Muslim dikejar dua pemuda pakai senjata tajam di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengurus Masjid Al Muslim dikejar dua pemuda pakai senjata tajam di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara.
Perkara pengurus masjid dikejar pemuda pakai parang itu diduga berlatar belakang password WiFi diubah.
Insiden itu terjadi pada Jumat (24/12/2021) malam sekira pukul 22.56 WIB.
Aksi korban yang dikejar pelaku itu terekam CCTV yang terpasang di halaman masjid.
Dikutip dari Tribun Medan itu, video berdurasi 19 detik itu memperlihatkan ada tiga orang pemuda yang lari dari arah jalan masjid menuju keluar.
Baca juga: Kadernya Aniaya Pelajar, Ketua PDI Sumut Tak Ragu Jatuhkan Sanksi Ini Buat Wakil Komandan Satgas
Tidak lama setelah itu, tampak ada dua orang pemuda yang diduga pelaku berjalan keluar dari dalam mesjid.
Tampak, salah seorang terduga pelaku yang mengenakan celana pendek dan kaus putih menenteng sebuah parang.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengaku sudah mengetahuinya.
Namun, dia mengatakan bahwa peristiwa tersebut bukanlah merupakan kasus penganiayaan.
Rona menyebutkan, kejadian itu hanyalah perselisihan paham saja antaran korban dan pelaku.
Baca juga: Hajar Tetangga Pakai Kapak Gara-Gara Wifi, Pria Di Bekasi Kabur ke Sumatera dan Pulang Masuk Bui
"Kalau penganiayaan langsung ke fisik itu belum ada, cuma seperti yang tertangkap di video yang sudah viral, itu cuma perselisihan," kata Rona kepada tribun-medan.com, Sabtu (25/12/2021).
Ia mengatakan bahwa, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku yang melakukan pengejaran di mesjid itu.
Baca juga: Pelaku Masih Buron, Pria di Bekasi yang Dianiaya Tetangganya Gara-gara WiFi Dihantui Ketakutan
"Sudah kita amankan tadi pagi, karena kita juga baru dapat laporannya tadi pagi, sudah kita amankan dua orang," sebutnya.
Lebih lanjut, Rona mengungkapkan bahwa korban saat ini sedang membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
"Sementara itu korban sedang buat laporan. Statusnya bukan ditangkap tapi diamankan, karena takutnya nantikan karena ini menyangkut halayak ramai, jadi kita amankan dulu, sedang dalam proses," pungkasnya.
Peristiwa Lain
Pria di Bekasi Hajar Tetangga Pakai Kapak Gara-Gara Wifi

Tersangka kasus penganiayaan EM (60) berhasil diringkus polisi.
Ia diketahui sempat mengembara hingga ke Sumatera usai membacok tetangganya sendiri gara-gara WiFi.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, mengatakan, tersangka berhasil diringkus di daerah Bekasi setelah cukup lama buron.
"Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Bekasi, dari pengakuannya selama ini dia mengembara ke mana saja sampai ke Sumatera untuk melarikan diri," kata Mustakim, Minggu (7/11/2021).
Baca juga: Sibuk Antar Gas dan Air Galon, Keheranan Pria di Bekasi Dianiaya Tetangga Gegara Password WiFi
Tersangka lanjut Mustakim, memilih kembali ke Bekasi karena kehabisan uang.
Dia merasa sudah cukup aman kembali setelah mengembara cukup jauh.
Di Bekasi, EM tinggal di kediaman temannya daerah Bebelan, Kabupaten Bekasi, sambil bekerja sebagai sopir angkot tembak.
"Jadi karena merasa sudah cukup lama melarikan diri dia kembali, tinggal di rumah temannya sambil kerja jadi sopir angkot tembak," ucapnya.

Adapun untuk motif perbuatannya, EM mengaku kesal dengan korban karena tidak mau mengaku telah menggunakan WiFi miliknya tanpa izin.
"Pelaku ini kesal, dia yakin korban telah menggunakan WiFi rumahnya tanpa izin, sudah sempat ditegur tetapi dia (korban) tidak mengakui," ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang Utara, dia dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaaan dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Pria di Bekasi bernama Lasdo Apuan (35) merasa heran dianiaya tetangganya berinisial EM (60) karena tuduhan membobol password WiFi.
Peristiwa penganiayaan gara-gara password Wifi terjadi di Karanganyar Residence, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (11/10/2021).
Ia pun tak habis pikir dianiaya pelaku menggunakan kapak hingga terluka delapan jahitan.
"Pertama nih, saya mohon maaf, saya kan punya warung. Saya sama istri setiap hari sibuk kerja nganterin gas sama air. Ibaratnya enggak ada waktu buat santai-santai, boro-boro pakai wifi tetangga, nikmatin wifi di rumah saya sendiri saja jarang," kata Lasdo saat ditemui di kediamannya, Selasa (12/10/2021).
Lasdo mengaku tak memiliki keahlian meretas kata sandi atau password WiFi milik EM yang tinggal hanya berjarak 15 meter saja dari rumahnya.
"Ya intinya saya bukan hacker, dagang saya mah kerjanya, gimana cara saya tahu password WiFi dia? Enggak ngerti saya mah gitu-gituan," katanya.
Dari segi ekonomi, Lasdo mengaku masih mampu membayar tagihan wifi miliknya sendiri sehingga tidak mungkin dia mencuri WiFi milik orang lain.
"Ini mohon maaf lagi nih, saya juga ada wifi di rumah, masih bisa lah saya bayar WiFi saya sendiri, enggak usah pakai nyolong-nyolong WiFi orang lain," kata Lasdo.
Terlebih lagi, meski jarak rumah keduanya hanya dipisahkan gang, namun radius WiFi standar di rumah EM, tak akan mampu menjangkau lokasi rumahnya.
"Ya logika saja, nyampe enggak itu WiFi dia ke rumah saya? Wifi dia kebaca juga enggak di HP saya, karena emang enggak nyampe radiusnya," ucapnya.
Ia pun tak mengerti alasan EM yang bersih keras hendak membunuhnya.
"Itu WiFi rumah dia unlimited, bayarnya Rp150.000, flat sampai sekarang enggak naik-naik. Kalau dibilang WiFi lemot gara-gara saya, ya mana saya tahu alasannya. Orang saya saja punya wifi sendiri kok," tutur Lasdo.
Karena itu lah, Lasdo mengalami luka bacok di bagian kepala.
Ia terkena bacokan kapak oleh terduga pelaku berinisial EM (60) saat penganiayaan terjadi di rumahnya, kawasan Perumahan Karanganyar Residence, pada Senin (11/10/2021) lalu.
"Ini luka sobek delapan jahitan di kepala bagian kiri," kata Lasdo. (TribunJakarta/TribunMedan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sandi WiFi Masjid Al Muslim Diganti, Dua Pemuda Kejar Pengurus Pakai Parang,