Andai Tak Buang Sejoli Usai Tabrakan di Nagreg, Rencana Kolonel P dan Keluarganya Mungkin Terlaksana

Andai putuskan bawa sejoli Handi dan Salsabila ke rumah sakit, rencana Kolonel Inf P dengan keluarganya mungkin sudah terlaksana.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa via Tribunnews
Penampakan tiga orang yang diduga membuang tubuh Handi dan Salsabila setelah kecelakaan di Nagreg belum lama ini. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Andai putuskan bawa sejoli Handi dan Salsabila ke rumah sakit, rencana Kolonel Inf P dengan keluarganya mungkin sudah terlaksana.

Namun, Kolonel P memutuskan membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu setelah kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kolonel P menjadi salah satu pelaku penabrak dan pembuang Handi dan Salsabila usai mengalami kecelakaan, Rabu (8/12/2021).

Dua oknum lainnya yang terlibat yakni Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Alih-alih membawa ke rumah sakit, ketiganya memutuskan untuk membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu pada malam harinya.

Baca juga: Handi Selamat dari Kecelakaan di Nagreg, tapi Nahas Meninggal Karena Ditenggelamkan di Sungai

Hingga akhirnya dua korban malang tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Sabtu (11/12/2021).

Akibat peristiwa tersebut, rencana Kolonel P bersama keluarganya pupus sudah.

Pasalnya, para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam pasal berlapis.

Apa rencana Kolonel P dengan keluarga?

Penampakan tiga orang yang diduga membuang tubuh Handi dan Salsabila setelah kecelakaan di Nagreg belum lama ini.
Penampakan tiga orang yang diduga membuang tubuh Handi dan Salsabila setelah kecelakaan di Nagreg belum lama ini. (TribunJabar.id)

Rencana Kolonel P diungkap Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus.

Saat kecelakaan terjadi, Kolonel P sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Jawa Tengah bersama dua rekannya.

Seperti diketahui, Kolonel P bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Menurut Letkol Inf Jhonson, Kolonel P sebelumnya mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD pada Senin (6/12/2021) dan Selasa (7/12/2021).

Acara itu, kata Jhonson, digelar di Jakarta.

"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari TribunManado.

Baca juga: Penabrak Sejoli di Nagreg Masih Diburu, Saksi Ingat Ciri Pelaku: Dandanan Rapi Bak Sedang Berdinas

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved