Cerita Kriminal

Pengakuan Sopir Taksi Online yang Ribut dengan Penumpang Gegara Muntah: Dia Mabuk Berat

Keterangan ini juga untuk membantah cerita NT yang mengaku tidak mabuk sepulang dari bar dan menggunakan jasa taksi online dari GJ.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Viral sopir taksi online diduga lakukan penganiayaan penumpang wanita gara-gara muntah di Tambora, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Kuasa hukum sopir taksi online berinisial GJ, Siprianus Edi Hardim mengatakan kliennya menilai penumpang berinisial NT mabuk berat saat dalam perjalanan menuju rumah.

Karena mabuk itu lah, lanjut Siprianus, NT menjadi temperamental saat GJ meminta biaya kompensasi sebesar Rp 300 ribu.

NT hanya memberikan Rp 50 ribu dan sempat memaki dengan kata-kata kasar.

"Ini klien kami tidak langsung memukul, pegang tangannya. 'Ci, kok begitu sih, lihat dong, ayok lihat ke mobil'. Malah dia (GJ) ditampar di sini, entah kenapa pelapor (NT) ini begitu temperamental dugaan kami bahwa dia mabok. Menurut GJ, dia mabok berat," ungkap Siprianus di Polsek Tambora pada Senin (27/12/2021).

Baca juga: Sopir Taksi Online Bakal Laporkan Balik Penumpang yang Muntah Lewat Jendela ke Polres Jakarta Barat

Baca juga: Pengacara Sopir Taksi Online Ancam Ambil Langkah Hukum Netizen yang Bully Berlebihan

Keterangan ini juga untuk membantah cerita NT yang mengaku tidak mabuk sepulang dari bar dan menggunakan jasa taksi online dari GJ.

Pascakejadian cekcok dengan penumpang beberapa waktu silam itu, GJ mendapatkan penghakiman dari masyarakat hingga pengancaman pembunuhan lewat pesan di Whastapp.

"Dia di bawah ancaman WA ya. Lewat ancaman WA bahwa keluarga dia akan dihabisi, dia stres," ungkap Siprianus saat ditemui di Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Senin (27/12/2021).

Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang Perawat untuk Usir Jin, Kejadian Siang Hari

Berdasarkan penuturan Siprianus, pengancaman itu berasal dari pihak yang mengaku keluarga NT. 

"Dia akan menghabisi istri dan anak-anaknya. Menyebut nama mereka. Sangat kasar. Ini yang membuat klien kami tidak tenang," jelasnya.

Selain mengalami dampak psikis, GJ juga mengalami kesusahan ekonomi.

Sebab, akun taksi online-nya dibekukan oleh pihak Grabcar. 

"Secara ekonomi dia susah. Sudah tidak ada lagi pendapatan karena Grab-nya di-suspend," tambahnya.

Baca juga: Viral Bocah Perempuan 12 Tahun di Cilincing Dianiaya di Dalam Kamar, Dua Pelaku Ditangkap

Kedatangan tim kuasa hukum, lanjut Siprianus, juga memberikan semangat kepada GJ.

"Kami memberikan support semangat. Memang beginilah hidup ini. Kita sebagai kuasa hukum siap mendampingi dan membela," pungkasnya.

Di-bully Netizen

GJ juga dirundung masyarakat karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang berinisial NT.

Siprianus membantah bahwa kliennya melakukan perbuatan itu.

"Klien kami sudah di-bully oleh masyarakat bahwa dia seorang pelaku pelecehan seksual. Itu sebenarnya sama sekali tidak benar," ungkapnya.Sementara itu, Siprianus melanjutkan terkait penganiayaan yang dilakukan GJ itu pun masih bisa diperdebatkan.

Baca juga: Di Hadapan Jenderal Dudung, Orangtua Korban Tabrak Lari Nagreg Tak Banyak Bicara: Saya Enggak Kuat

Sebab, berdasarkan keterangan GJ, NT yang pertama kali memukulnya.

GJ pun meresponsnya dengan membela diri yang berujung dengan pengeroyokan terhadap dirinya.

"Kami sendiri ini nilai bukan penganiayaan. Ini sebenarnya perkelahian," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warganet berinisial NT membagikan cerita terkait penganiayaan oleh sopir taksi online berinisial GJ lantaran muntah lewat jendela mobil.

Baca juga: Polisi Tetapkan Buruh Yang Boikot Ruang Kerja Gubernur Banten Sebagai Tersangka, Ini Jerat Pasalnya

NT mengaku dianiaya dengan cara ditendang dan ditampar oleh sopir taksi tersebut.

Ia pun sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Namun, belakangan keterangan NT itu dibantah oleh sopir taksi online tersebut.

Saat ini, GJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat.

GJ pun melalui kuasa hukumnya telah melaporkan balik NT ke polisi atas tuduhan yang menurutnya tidak sepenuhnya benar.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved