Tak Dibawa ke RS, Terkuak Pemberi Ide Agar Handi dan Salsabila Dibuang ke Sungai Serayu

Kasus tiga anggota TNI AD menabrak dan membuang sejoli Handi Harisaputra (17) serta Salsabila (14) menjadi sorotan masyarakat.

Pendam XIII/Merdeka
Kolonel Inf P saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. Kasus tiga anggota TNI AD menabrak dan membuang sejoli Handi Harisaputra (17) serta Salsabila (14) menjadi sorotan masyarakat. 

Di samping itu, ketiganya juga dinyatakan melanggar Pasal 181, 359, 338, dan 340 KUHP, yang mana ancaman pidana penjara maksimal dari setiap pasal itu adalah enam bulan, lima tahun, 15 tahun, hingga seumur hidup.

Baca juga: 3 Oknum TNI Penabrak Sejoli Berhadapan dengan Jenderal Andika: Dipecat & Dituntut Hukuman Mati

Tak berhenti di situ saja, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menginstruksikan untuk memberikan hukuman tambahan.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI, TNI AD, serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12).

"(Hukuman tambahannya berupa) pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut," tegas Kapuspen TNI.

Press conference di Polda Jabar yang dihadiri perwira Kodam III Siliwangi di Mapolda Jabar, Jumat (24/12/2021) terkait kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg.
Press conference di Polda Jabar yang dihadiri perwira Kodam III Siliwangi di Mapolda Jabar, Jumat (24/12/2021) terkait kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg. (TribunJabar)

Sosok Kolonel P

Nama Kolonel P saat ini sedang ramai dipencarian.

Di Google banyak yang mencari nama Kolonel P.

Lantas siapa si Kolonel P itu?

Sosok Kolonel P merupakan Kasiintel Kasrem 133/NW (Gorontalo) Kodam XIII/Mdk.

Sebelum menjabat Kasi Intel, Kolonel P menjabat Irutum Itdam IV/Dip

Kolonel P menjabat sebagai Kasi Intel sejak 8 Juni 2020.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Koptu TNI Sholeh Ingin Sejoli Nagreg Dibawa ke RS Ditolak Priyanto: Dibuang di Banyumas, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved