Tahun Baru 2022

Jelang Malam Tahun Baru, Apa Saja yang Dilarang Selama Perayaan Tahun Baru 2022?

Malam tahun baru tinggal menghitung jam, berikut larangan selama perayaan tahun baru 2022.

Editor: Muji Lestari
Pixabay
Ilustrasi kembang api tahun baru 

TRIBUNJAKARTA.COM - Malam tahun baru tinggal menghitung jam, berikut larangan selama perayaan tahun baru 2022.

Pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan yang bakal diterapkan selama libur Tahun Baru 2022.

Untuk lebih jelasnya, berikut Tanya Jawab soal perayaan Tahun Baru 2022 seperti yang dilansir dari Buku Saku Nataru:

Baca juga: Malam Tahun Baru 2022, Ini Resep Bakso Bakar Bumbu Rujak untuk Hidangan Spesial Bersama Keluarga

1. Apakah masyarakat dapat merayakan Tahun Baru 2022?

Jawab: Perayaan sedapat mungkin dilakukan di rumah bersama anggota keluarga maupun di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.

2. Apa saja yang dilarang selama perayaan Tahun Baru 2022?

Baca juga: Sambut Tahun 2022: Ini Cara Membuat Twibbon Ucapan Selamat Tahun Baru 2022, Berikut Kumpulan Linknya

Jawab:

- Penyelenggaraan acara perayaan, baik terbuka maupun tertutup, yang berpotensi menimbulkan kerumunan

- Pawai dan arak-arakan Tahun Baru

- Event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan, kecuali pameran UMKM

3. Apakah masyarakat dibolehkan bepergian ke pusat perbelanjaan selama fase Nataru 2021?

Jawab: Boleh, dengan beberapa hal yang perlu diperhatikan:

- Penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara ketat kepada setiap orang kecuali usia di bawah 18 tahun dengan catatan hanya kategori hijau yang diperkenankan masuk

- Memastikan kondisi kesehatan sebelum memutuskan untuk bepergian dan berkegiatan

- Jam operasional 09.00-22.00 WIB

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved