Tahun Baru 2022

Jelang Malam Tahun Baru, Apa Saja yang Dilarang Selama Perayaan Tahun Baru 2022?

Malam tahun baru tinggal menghitung jam, berikut larangan selama perayaan tahun baru 2022.

Editor: Muji Lestari
Pixabay
Ilustrasi kembang api tahun baru 

- Pembatasan kapasitas 50% dari kapasitas total pusat perbelanjaan dan mall

- Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan maksimal 50% kapasitas total

- Kegiatan makan dan minum dilakukan dengan pembatasan 50% kapasitas total

Baca juga: 30 Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2022, Cocok Dibagikan di Medsos dan Keluarga

4. Apakah masyarakat diperbolehkan ke tempat wisata selama fase Nataru 2021?

Jawab: Boleh, dengan beberapa catatan:

- Penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara ketat kepada setiap orang kecuali usia di bawah 18 tahun dengan catatan hanya kategori hijau yang diperkenankan masuk

- Memastikan kondisi kesehatan sebelum memutuskan untuk bepergian dan berkegiatan

- Pembatasan kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun non keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19

- Tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak

- Pembatasan jumlah wisatawan sampai dengan 50% dari kapasitas total

- Pengaturan ganjil-genap untuk kunjungan tempat-tempat wisata prioritas

(kontan)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved