Gelagat Tak Biasa Korban Kebakaran di Mampang yang Ditemukan Tewas Berpelukan dengan Sang Anak
ebakaran yang melanda sebuah bengkel motor di Jalan Bangka XI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (2/1/2022) pagi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Anton menceritakan, kebakaran bermula ketika Muhidin sedang menambal ban motor sekitar pukul 06.30 WIB.
Baca juga: Tewas Terjebak Kebakaran Saat Selamatkan Anak Gadis, Muhidin Dikenal Baik dan Rajin ke Masjid
Saat itu, Muhidin dibantu anak lelakinya bernama Angga. Muhidin diketahui menambal ban sambil merokok.
"Awalnya bapaknya lagi nambal ban, terus anaknya (Angga) lagi nuangin bensin. Dengan space yang segini (kecil), mungkin terlalu dekat, jadi (bara rokok) kena anginnya buat bensin itu kan bisa kena anginnya," kata Anton.
Api dengan cepat membesar dan membakar hampir seluruh area bengkel Muhidin.
Menurut Anton, Angga sempat menendang jerigen yang berisi bensin ke luar bengkel agar api tidak semakin membesar.

"Pas kebakaran itu, anak laki-lakinya (Angga) coba buat nendang jerigen bensin ke jalan, maksudnya biar kebakarnya enhgak di dalam bengkel. Nah, Angga ini berhasil keluar sama bapaknya," ungkap dia.
Namun, Muhidin ingat anak perempuannya, Mawar, masih terbaring di dalam kamar.
Sebagai ayah, tanpa pikir panjang Muhidin langsung menerobos kobaran api untuk menyelamatkan putrinya.
"Mungkin karena naluri orangtua ya, melihat anak ceweknya masih terjebak itu dia masuk enggak peduli sama api, pokoknya dia masuk," ujar Anton.
"Anak perempuannya di dalam, kabarnya lagi sakit. Belum jelas sih," tambahnya.
Angga dan Anton sempat melarang Muhidin untuk masuk. Namun, Muhidin mengabaikannya dan tetap menerobos kobaran api.
"Dia lari masuk buat selamatkan anaknya. Di dalam itu enggak ada akses keluar. Jadi terjebaklah mereka berdua di dalam," tutur Anton.
Pada akhirnya, Muhidin dan Mawar ditemukan meninggal dunia di dalam bengkel yang terbakar dengan kondisi berpelukan.

Pantauan TribunJakarta.com pada Senin (3/1/2022), bengkel yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dipasang garis polisi.
Garis polisi itu membentang sepanjang sekitar 10 meter di area bengkel dan sekitarnya yang terdampak kebakaran.
Bangunan bengkel yang terbakar tampak sudah rata dengan tanah. Hanya tersisa puing-puing sisa kebakaran.