Pembelajaran Tatap Muka
Orangtua Wajib Tahu, Ini Rekomendasi Terbaru Ikatan Dokter Anak Soal Pembelajaran Tatap Muka
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru mengenai PTM. Guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru mengenai pembelajaran tatap muka.
Diketahui sesuai dengan SKB 4 Menteri, Provinsi DKI Jakarta saat ini telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang dapat dijalani dengan jumlah kapasitas 100%.
Rekomendasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka, diterbitkan dengan mempertimbangkan beberapa hal.
Salah satunya, terkait temuan kasus Omicron di Indonesia.
Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, pertimbangan lainnya melihat data yang terjadi di beberapa negara terkait peningkatan kasus Covid-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir.
Baca juga: PTM Terbatas 100% Butuh Persetujuan Orangtua, Disdik DKI: Sekolah Harus Berikan Layanan E-Learning
Dikatakan, data di negara lain yaitu Amerika Serikat, negara- negara Eropa dan Afrika sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi Covid-19.
Merespon hal ini, IDAI memberi sejumlah rekomendasi termutakhir pertanggal 2 Januari 2022 terkait pembelajaran tatap muka.

"Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100% guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19," tulis Piprim, seperti dikutip TribunJakarta, dalam website resmi IDAI, Senin (3/1/2022).
IDAI mendorong agar sekolah tatap muka dilakukan saat guru dan petugas sekolah sudah 100% menerima vaksin Covid-19.
Selain itu, kata Piprim anak yang dapat masuk sekolah ialah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap sebanyak 2 kali dan tanpa memiliki penyakit komorbid.
Selanjutnya, sekolah harus patuh pada protokol kesehatan.
Baca juga: PTM Terbatas Kapasitas 100%, SDN Pondok Bambu 02 Perketat Pengawasan
Terutama, berfokus pada penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, sirkulasi udara yang terjaga, juga mengaktifkan sistem penapisan aktif perharinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.
Terkait hal ini, IDAI mendorong beberapa rekomendasi berdasarkan golongan tingkat usia anak.
Di antaranya, untuk kategori anak usia 12-18 tahun, direkomendasikan agar pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100% dengan menyesuaikan beberapa kondisi.
Seperti tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut, serta tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
Namun, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid yaitu 50% luring, dan 50% daring, dalam beberapa kondisi.
Yakni masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate dibawah 8%, ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, juga anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 100%.

Sementara untuk kategori anak usia 6-11 tahun, IDAI mendorong agar pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan metode hybrid, yakni 50% luring dan 50% daring dengan melihat beberapa kondisi.
Di antaranya tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut, serta tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
Namun, pembelajaran tatap muka untuk anak usia ini, direkomendasikan dapat dilakukan dengan metode hybrid 50% daring, 50% luring secara outdoor.
Dengan mempertimbangkan kondisi seperti masih ditemukannya kasus Covid-19 namun positivity rate dibawah 8%.
Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
Adapun fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ataupun ruang publik terpadu ramah anak.
"Untuk kategori anak usia dibawah 6 tahun, sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru," kata Piprim.
Baca juga: Tahun 2022, Kapasitas PTM Terbatas di Kota Tangerang Bakal 100 Persen
Untuk anak usia di bawah 6 tahun, kata dia sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor.
Selanjutnya, sekolah dan orangtua didorong untuk dapat melakukan beberapa kegiatan kreatif.
Misalnya mengaktifkan permainan daerah di rumah, melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam, dan sebagainya.

Juga dengan kegiatan bermain.
Dalam hal ini, dapat mengutip dari rekomendasi permainan anak sesuai rekomendasi IDAI.
Selanjutnya, ia meminta agar anak dengan komorbiditas meliputi diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya, agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak.
Piprim menyebutkan, anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi Covid-19.
Apabila sudah mendapatkan dua dosis lengkap.
Kemudian, proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir.
Baca juga: Siswa Sudah Jenuh Belajar Online, Diharapkan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Bisa Buka Peluang PTM Penuh
Sekolah dan pemerintah juga diminta untuk memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tanpa ada paksaan.
Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah diminta agar dapat menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.
Adapun keputusan buka atau tutupnya sekolah, harus memperhatikan adanya kasus baru Covid-19 di sekolah atau tidak. (*)