Saksikan Rekonstruksi, Jajang Merana Lihat Anaknya Ditabrak Lalu Dibuang Oknum TNI: Gak Punya Hati

Mata Jajang (47) berkaca-kaca menyaksikan proses rekonstruksi kecelakaan di Nagreng, Kabupaten Bandung, yang telah menewaskan putrinya, Salsabila (14)

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Rekontruksi kasus tabrak lari Salsa dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021). 

"Mau lihat posisi anak saya, berada di mana, tadi juga lihat, dan mamahnya nangis," ucapnya.

Ibu Salsabila Nangis

Ibunda Salsabila, Suryati melihat rekonstruksi yang dilakukan tiga oknum TNI atas kejadian yang menimpa putrinya.

Air matanya Suryati tak habis menetes melihat bagaimana tiga oknum TNI tersebut menabrak Salsabila hingga mengangkutnya ke mobil.

Rekonstruksi tersebut dilakukan di Nagreg, Kabupaten Bandung, tempat terjadinya kecelakaan Salsabila dan Handi, Senin (3/1/22).

Setelah itu, rekonstruksi dilakukan ditempat tiga oknum TNI tersebut membuang Handi dan Salsabila di Sungai Serayu.

Suryati tak bisa menahan kesedihannya ketika melihat rekonstruksi tersebut dilakukan.

Baca juga: Cemoohan Warga Sambut 3 Oknum TNI Penabrak Handi & Salsabila di Nagreg, Penampilan Pelaku Disorot

Saat berlangsungnya rekonstruksi, Suryati berada di samping kanan jalan yang merupakan TKP tabrak lari.

Suryati mengaku, setelah ketiga tersangka ditangkap dan dilakukan rekonstruksi, dirinya merasa lega.

Kolonel P tersangka 1 saat jalani rekontruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Senin (3/1/2021).
Kolonel P tersangka 1 saat jalani rekontruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Senin (3/1/2021). (Tribun Jabar / Lutfi Ahmad)

Selain rasa kesal, Suryati mengakui ada perasaan kasihan melihat para pelaku.

"Ya ada kasihan juga udah gitu mah, melihat mukanya juga," kata Suryati, yang terlihat masih berkaca-kaca dikutip dari TribunJabar.id.

Meski begitu, Suryati berharap pelaku dihukum dengan hukuman setimpal atas apa yang telah dilakukan.

"Harapannya, ya bisa dihukum sesuai dengan undang-undang, dan pasal yang ada, saya serahkan saja kepada yang berwenang," ucapnya.

Rekonstruksi dijalani tiga oknum TNI yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu A Sholeh.

Rekonstruksi sudah dimulai sejak pukul 10:00 WIB berlangsung tak lama sekitar 10 menit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved