Kebakaran Maut di Tangerang
Dokter Muda Bakar Satu Keluarga di Tangerang Bakal Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Sidang perdana terhadap MA (30) seorang dokter muda yang tengah hamil tega membakar satu keluarga di Kota Tangerang digelar Selasa (4/1/2022)
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sidang perdana terhadap MA (30) seorang dokter muda yang tengah hamil tega membakar satu keluarga di Kota Tangerang akan digelar siang ini, Selasa (4/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menangkap dokter yang berinisial MA (30) itu pada 10 Agustus 2021.
Dia ditangkap setelah membakar sebuah bengkel di Cibodas pada 6 Agustus 2021 walau dalam keadaan hamil muda.
Adapun korban tewas yang timbul akibat kebakaran tersebut mencapai tiga orang, yakni ED (63), LI (54), dan LE (35).
Adapun, siang ini dirinya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Iya dilaksanakan siang ini kalau jadwal pidana, di ruang 6," jelas Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi kepada TribunJakarta.com.
Baca juga: 21 Warga Rawa Terate Cakung Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran
Baca juga: Dokter Muda Berganti Pakai Kaus Tahanan, Buntut Tindakannya Suntik 2 Obat Sebelum Korban Meninggal
Agenda sidang bakal dipimpin Ketua Majelis Hakim Yuliarti dan didampingi oleh Tugiyanto dan Ferdinan Markus.
Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa.

"Nanti agendanya pembacaan surat dakwaan. Tapi untuk terdakwa MA (30) belum tahu dihadirkan apa tidak karena kewenangan JPU," kata Arif..
Sebagai informasi, MA adalah kekasih korban tewas berinisial LE.
LE yang diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan MA menjadi ihwal pembakaran yang menewaskan tiga orang itu.
Adapun dua korban tewas lain, yakni ED dan LI merupakan orangtua LE.

Pada 6 Agustus 2021, MA dan LE itu sempat cekcok di depan bengkel atau kediaman LE.
Pertengkaran cukup panas hingga akhirnya keduanya berpisah.
Tak lama, bengkel hangus dibakar api.
Dua anak ED dan LI, yakni ME (22) dan NA (21), berhasil menyelamatkan diri dari kebakaran yang terjadi.
Perbuatan MA membakar usaha keluarga LE terbongkar setelah polisi menemukan barang mencurigakan saat olah TKP di lokasi kebakaran
Baca juga: Tewas Terjebak Kebakaran Saat Selamatkan Anak Gadis, Muhidin Dikenal Baik dan Rajin ke Masjid
.
Ada beberapa kantong plastik kemasan berisi bensin di bengkel itu. Padahal, bengkel tersebut tidak menjual bensin eceran.
Polisi juga menemukan lima kantong plastik bensin di mobil MA yang membuatnya dijadikan tersangka pada 10 Agustus 2021.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran besar terjadi disebuah bengkel yang berada di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Si jago merah pun merenggut nyawa satu keluarga yang tengah tertidur pulas mulai dari ayah, ibu, dan satu orang anaknya.
Pasalnya, api yang membakar bengkel di kawasan Pasar Malabar tersebut berkobar hebat yang disertai ledakan-ledakan.
"Betul api ini bermula dari bengkel yang berada di lantai bawah, kemudian menjalar sampai ke atas lantai tiga," jelas Danru Pemadam Kebakaran BPBD Kota Tangerang, Dicky Kurnain saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021).
Nahas, di dalamnya ada satu keluarga yang tinggal di dalam ruko tiga lantai yang dijadikan bengkel motor.
Mereka adalah Edi (63), Lilis (54), Leo (35), Mei (22) dan Nando (21).
"Yang terjebak di atas lantai tiga ada tiga orang. Mereka lansia, korban atas nama Edi dan Lilis, lalu seorang anaknya Leo," jelas Dicky.
Ketiganya meninggal dunia karena keracunan asap dari kebakaran tersebut.
Awalnya, pingsan dan tewas terbakar di lokasi kejadian.
Jenazah pun sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Kota Tangerang.
Untungnya, petugas berhasil menyelamatkan dua anggota keluarga lainnya yakni Mei dan Nando yang kini juga dalam perawatan.