Antisipasi Virus Corona di DKI

52 Orang di Kalideres Terjaring Razia Masker Dihukum Nyapu atau Bayar Denda, Sebagian Ngeyel

Saat ditindak, banyak para pelanggar yang menolak memakai masker dengan dalih sudah dua kali divaksin.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com
Ilustrasi - Suasana razia tertib masker di Jalan Kebon Sereh Barat, Matraman, Jakarta Timur, Senin (16/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Sebanyak 52 orang terjaring operasi tertib masker (tibmask) yang digelar Satpol PP Jakarta Barat di Jalan Menceng, Kalideres, Jakbar, Rabu (5/1/2022).

Sebanyak 52 orang itu ketahuan lupa memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

"Dalam giat tibmask itu ada 52 orang yang kami berikan penindakan," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Selvi Rachmawati, saat dikonfirmasi.

Saat ditindak, banyak para pelanggar yang menolak memakai masker dengan dalih sudah dua kali divaksin.

Baca juga: TMII Dipadati Ribuan Orang yang Berlibur, Pengunjung Abai Pakai Masker dan Jaga Jarak

Baca juga: Banyak Limbah Masker di TPST Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta Dinilai Kurang Sosialisasi

Padahal, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan meski sudah divaksin.

"Kesadaran warga masih banyak yang kurang. Mungkin mereka menganggap herd immunity sudah tercapai," tambahnya.

Pihak Satpol PP Kecamatan Cengkareng melaksanakan apel sebelum gelar operasi tertib masker pada Rabu (5/1/2022).
Pihak Satpol PP Kecamatan Cengkareng melaksanakan apel sebelum gelar operasi tertib masker pada Rabu (5/1/2022). (Istimewa)

Dari 52 orang pelanggar itu, sebanyak 44 orang memilih untuk menyapu atau membersihkan fasilitas umum, sedangkan 8 orang lainnya memilih bayar denda administrasi.

Baca juga: Omicron Mengganas, Keterisian BOR dan ICU Rumah Sakit di Jakarta Meningkat: BOR 7% dan ICU 5%

"Total denda administrasi yang dibayarkan sebanyak Rp 700 ribu," katanya.

Selvi beserta jajaran mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Biang Keladi Tawuran di Tambora, Si Botak yang Jadi Kurir Online Shop Dibekuk Polisi

Ia melanjutkan pihaknya tetap akan melakukan operasi tertib masker untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya prokes demi mencegah Covid-19.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved