Janji Wagub Ariza, Bangun 135 Unit Hunian untuk Warga Kampung Bayam yang Kena Gusur Proyek JIS

Sebanyak 135 unit hunian akan dibangun Pemprov DKI untuk menampung warga Kampung Bayam yang terkena gusur proyek pembangunan JIS.

TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kala diwawancarai awak media di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (19/12/2021) 

Sebelumnya, pembongkaran kafe remang-remang di Kampung Bayam dilakukan pada Selasa (24/8/2021) silam.

Pascapenggusuran, warga sempat bertahan tepat di atas puing-puing pembongkaran.

Jakpro Buka Suara

Terkait hal ini, PT Jakpro membantah adanya perjanjian ganti rugi terkait pembongkaran kafe remang-remang di Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kala itu, Project Manager Jakarta International Stadium (JIS) Arry Wibowo mengatakan, Jakpro tidak terlibat dalam pembongkaran tersebut.

Project Manager Jakarta International Stadium Arry Wibowo
Project Manager Jakarta International Stadium Arry Wibowo (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Arry juga membantah bahwa Jakpro selaku pengelola JIS menjanjikan ganti rugi terhadap para pemilik kafe.

"Itu bukan di domainnya JakPro. Nggak ada, nggak ada (perjanjian dengan JakPro)," kata Arry di JIS, Selasa (24/8/2021) silam.

"(Jakpro) nggak terlibat," ucapnya.

Arry menuturkan bahwa urusan pembongkaran bangunan liar tersebut ada di bawah Pemerintah Kota Jakarta Utara

"Iya, (itu Pemkot)," katanya.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan, pembongkaran bangunan hari ini untuk menegakkan Perda 8 tahun 2007 soal ketertiban umum.

29 kafe remang-remang yang ditertibkan, kata Arifin, dinyatakan ilegal dan telah menjadi tempat prostitusi.

Arifin membantah bahwa pembongkaran ini ada kaitannya dengan pembangunan JIS.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved