3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Satu Keluarga di Makasar Tertangkap, Ada Ayah dan Anak

Polsek Makasar menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan dan perampokan satu keluarga warga RW 03 Kelurahan Cipinang Melayu pada Sabtu (1/1/2022).

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat menunjukkan barang bukti pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48), Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan dan perampokan satu keluarga warga RW 03 Kelurahan Cipinang Melayu pada Sabtu (1/1/2022).

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan ketiga pelaku yang mengeroyok dan merampok keluarga Titi Suherti (48) pada Sabtu (1/1/2022) yakni AE (53), VO (23), dan AA (20).

Ketiganya diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar di wilayah Kelurahan Cipinang Melayu pada Selasa (4/1/2022) sore atau kurang dari 24 jam sejak korban membuat laporan.

"Anggota Polsek Makasar berhasil menangkap para pelaku. Memang masih ada yang DPO, tapi inilah kunci-kuncinya (pelaku utama) yang kita tangkap," kata Budi di Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor berpelat B 6950 EMD berikut BPKB, empat gitar dan satu ukulele, serta satu TV yang dirampas pelaku dari rumah keluarga Titi.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Satu Keluarga di Makasar Ancam Habisi Warga Bila Lapor Polisi

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pengeroyokan dan Perampokan Satu Keluarga di Makasar

Tampak dokumentasi virtual ketiga pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48) yang ditampilkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022)
Tampak dokumentasi virtual ketiga pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48) yang ditampilkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022) (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sementara untuk celengan berisi uang sekitar Rp 3 juta milik keluarga Titin yang dirampas oleh satu pelaku yang lain yang buron namun identitasnya sudah dikantongi penyidik Polsek Makasar.

"Untuk pemicunya awalnya adalah karena keserempet motor. Jadi dari di depan rumah itu ada serempetan motor antara pelaku dan (anak Titi) korban. Pelaku enggak terima," ujarnya.

Cekcok antara tersangka berinisial VO dengan kedua anak Titi, Ramdoni (25) dan Marwan (23) berujung pengeroyokan secara membabi buta menggunakan tangan kosong dan sapu.

Baca juga: Salah Paham di Jalan Picu Pengeroyokan dan Perampokan Satu Keluarga di Jakarta Timur

Baca juga: Perkara Kaca Mobil Pecah, 2 Remaja di Jatinegara Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Anggota Mabes Polri

Tampak dokumentasi virtual ketiga pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48) yang ditampilkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022)
Tampak dokumentasi virtual ketiga pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48) yang ditampilkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022) (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Budi menuturkan berdasar penyidikan sementara, saat pengeroyokan dan perampokan terjadi para pelaku tidak dalam keadaan dipengaruhi minuman keras atau narkoba.

"Satu keluarga, ada satu ayah dan anak AE dan VO), satu (AA) bukan, teman. Masih ada empat tersangka DPO, nanti tim gabungan akan melaksanakan pengejaran terhadap pelaku," tuturnya.

Ketiga pelaku yang mendekam di sel tahanan Mapolsek Makasar dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, dan 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Sebelumnya, Titi Suherti (48) mengatakan rumahnya yang berada di Jalan Sulawesi diserang pemuda berjumlah sekitar 20 orang pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

"Tiba-tiba rumah saya didobrak, pintu ditendang sampai rusak. Langsung mereka menyerang keluarga saya," kata Pipih di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Kala itu, Titi, dua anak laki-lakinya Ramdoni, Marwan, dua anak perempuan, dan seorang menantu perempuannya yang berada di rumah dianiaya secara membabi buta.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved