Total 9 Tersangka, Suap Wali Kota Bekasi Libatkan Pengusaha hingga Camat dan Lurah
Firli menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima KPK bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang dari Sekretaris Dinas
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Baca juga: Alasan Walkot Bekasi soal Karangan Bunga Sampai Rp1,1 M: Untuk Acara Sunatan hingga Duka Cita
Diberitakan, Tim Satgas KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 13 orang lainnya di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) siang.
"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (6/1/2022).
Salah satu tersangka yang ditetapkan KPK sebagai penerima suap adalah Wali Kota Rahmat Effendi. "Inisial RE," ujar Firli.
Firli menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima KPK bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi MB kepada Wali Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2022).
Penyerahan dilakukan MB kepada Wali Kota yang akrab disapa Pepen itu di rumah dinas Wali Kota Bekasi.
Baca juga: Anggota DPRD hingga Kadishub Kota Depok jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah!
Baca juga: Bertambah Lagi, Tersangka Kasus Korupsi Seragam dan Sepatu PDL Dinas Damkar Kota Depok
Saat keluar dari rumah itu, tim KPK langsung melakukan OTT dan menggeledah rumah dinas tersebut.
"KPK mengamankan RE, MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi," kata Firli.