DPR Yakini Kapolri Kantongi Strategi Berantas Kasus Mafia Tanah di Cakung
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan sepuluh orang tersangka kasus mafia tanah Cakung, Jakarta Timur.
Namun, pihaknya tetap akan mengawal pengawasan tersebut. Untuk itu, dia menyarankan agar masyarakat dapat bersabar dan tetap optimistis terhadap upaya penegak hukum memberantas mafia tanah.
Arteria yakin Kapolri telah menyiapkan grand desain penyelesaian. Apalagi DPR dan Kapolri akan menggelar rapat kerja yang salah satunya akan membahas mafia tanah.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni juga menyebut, kasus mafia tanah harus diusut hingga ke ujungnya.
Oleh karena itu, proses penyidikan hingga peradilan harus diawasi secara saksama. Dia mendesak Polri untuk mencari siapa pun yang terlibat.
“Siapapun bekingnya harus diungkap, karena mafia tanah menyusahkan rakyat kecil,” tuturnya.
Sedangkan, Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting mengatakan, kasus mafia tanah Cakung dapat dipantau jika dibutuhkan.
Menurutnya, KY pada prinsipnya ingin melakukan pemantauan terhadap setiap perkara. Namun, dengan sumber daya terbatas, sehingga harus ditentukan prioritas.
• Halusinasi Seolah Bakal Dipukul, Pria Ini Hilang di Sungai Tapi Dikabarkan Hidup di Desa Lain
“KY sedang mencermati apakah perkara ini akan dipantau, baik dengan laporan masyarakat atau inisiatif KY. Akan lebih baik jika ada laporan permohonan untuk pemantauan dari masyarakat beserta alasan-alasannya,” ujarnya.
Pemantauan persidangan, kata Miko, dilakukan untuk menjaga dan bukan untuk mengganggu kemandirian hakim.
Ia juga menyebut jika terdakwa bisa saja melapor ke KY jika merasa ada kejanggalan selama persidangan nantinya.
"Terbuka kemungkinan sepanjang ada alasan yang kuat buat KY untuk melakukan pemantauan persidangan,” jelasnya.
Pengadilan Khusus
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menyebut, laporan masyarakat ke Ombudsman terbanyak mengenai masalah pertanahan, khususnya pelayanan Kantor Pertanahan dan administrasi penerbitan sertifikat tanah.
“Pembenahan kedua hal tersebut penting untuk mengatasi berkembangnya mafia tanah,” ujarnya.
Kasus mafia tanah pun belakangan cenderung meningkat.